Padang, Padangkita.com - Polisi meringkus seorang pelaku pencurian Air Conditioner (AC) di kawasan perumahan di daerah Gadut, Kecamatan Lubuk Kilangan, Kota Padang, Rabu (6/10/2021) sekitar pukul 10.00 WIB. Kaki pelaku ditembak polisi karena berusaha kabur saat pengembangan kasus.
Kasat Reskrim Polresta Padang, Kompol Rico Fernanda mengatakan, pelaku merupakan seorang pria berinisial RR alias Koseng, 33 tahun, warga Kelurahan Seberang Padang, Kecamatan Padang Selatan, Kota Padang.
Kata Rico, pelaku melancarkan aksinya di perumahan Padang Primer Resident di Jalan Seberang Padang Utara, Kelurahan Seberang Padang, Kecamatan Padang Selatan, Kota Padang.
"Pelaku ini sudah dua kali beraksi di sana, tanggal 11 September 2021 dan 21 September 2021," ujar Rico kepada Padangkita.com, Kamis (7/10/2021) pagi.
Rico menjelaskan, pelaku melancarkan aksinya di perumahan yang baru selesai dibangun dan belum berpenghuni. Di sana pelaku mencuci perangkat AC yang ada di perumahan tersebut.
Caranya, kata Rico, pelaku masuk ke dalam rumah melalui jendela yang telah ia congkel. Dari pengakuannya, ia beraksi bersama rekannya berinisial M. Sementara hasil pencurian dijual ke seseorang berinisial J.
"Kini M dan J ini masuk dalam daftar pencarian orang (DPO)," ucap Rico.
Rico menambahkan, penangkapan pelaku berdasarkan Laporan Polisi Nomor: LP/B/502/X/2021/SPKT/POLRESTA PADANG/POLDA SUMATERA BARAT. Kini pelaku diamankan pihaknya di Mapolresta Padang untuk pemeriksaan lebih lanjut. [mfz]