Lubuk Basung, Padangkita.com - Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil (Disdukcapil) Kabupaten Agam turut membantu percepatan program Vaksinasi Covid-19 di daerah itu.
Bahkan, Disdukcapil siap membantu warga yang terkendala adminduk agar bisa segera divaksin.
Kadisdukcapil Agam, Helton mengatakan, bahwa tidak akan ada halangan bagi masyarakat untuk bisa mendapatkan vaksin, termasuk permasalahan adminduk.
"Prosedur untuk mendapatkan vaksin salah satunya warga tersebut sudah terdata melalui NIK. Nah, untuk warga yang belum merekam NIK, akan kita bantu melakukan perekaman di tempat," ujar Helton, Rabu (6/10/2021).
Bahkan, kata Helton, sebagai bagian Tim Satgas Percepatan Penanganan Covid-19, Disdukcapil berkewajiban membantu masyarakat yang terkendala mendapatkan vaksinasi Covid-19 karena belum terekam adminduk.
"Ini kami lakukan juga berdasarkan arahan Ketua Satgas Penangan Covid-19 Agam, Andri Warman," ungkapnya.
Lebih lanjut dijelaskan Helton, bagi masyarakat yang belum memiliki NIK dan ingin mendapatkan vaksinasi Covid-19, maka diminta untuk segera menghubungi Disdukcapil Agam.
Disdukcapil bersama dengan Dinas Kesehatan Agam, ucap Helton, akan mendata masyarakat yang belum memiliki NIK.
Baca juga: Di Agam, Vaksinasi Covid-19 Berhadiah Tabanas
“Bagi penduduk yang belum memiliki NIK dan ingin mendapatkan vaksin Covid-19 diharapkan segera melapor ke Disdukcapil dan Dinkes Agam,” katanya. [zfk]