Padang, Padangkita.com - Polisi terus mendalami kasus dugaan percobaan pemerkosaan yang dilaporkan seorang perempuan muda asal Kota Bukittinggi berinisial N, 23 tahun, di Kota Padang.
“Penyelidikannya masih lanjut, kami masih mendalami kasusnya,” ujar Kasat Reskrim Polresta Padang, Kompol Rico Fernanda kepada Padangkita.com, Senin (4/10/2021).
Sebelumnya, N membuat laporan terkait percobaan pemerkosaan oleh salah seorang driver ojek online (ojol) terhadap dirinya saat hendak menuju Pasar Raya Padang.
Kejadiannya pada Senin (27/9/2021) pekan lalu. Setelah pemeriksaan awal, polisi pun menemukan fakta bahwa cerita tersebut diduga hanya rekayasa. Pelaku yang diduga akan memperkosa perempuan tersebut bukanlah ojol.
Rico menjelaskan, meski adanya rekayasa, pihaknya tetap melanjutkan penyelidikan kasus ini. Kata Rico, pihaknya saat ini masih fokus menyelidiki dugaan pemerkosaannya.
Jika dugaan pemerkosaannya tak terbukti, kata Rico, pihaknya akan mendalami tindak pidana keterangan palsu yang diberikan perempuan muda tersebut. Sejauh ini, pihaknya telah memeriksa sejumlah saksi termasuk pelapor dan terlapor.
Baca juga: Laporan Pemerkosaan Gadis Muda Asal Bukittinggi Diduga Rekayasa
“Kalau tidak ada unsur pemerkosaannya, bisa naik ke keterangan palsunya. Itu nanti pasal 220 KUHP,” ujarnya. [mfz/pkt]