Padang, Padangkita.com - Badan Pusat Statistik (BPS) Sumatra Barat (Sumbar) mencatat terjadinya inflasi di Sumbar sebesar 0,10 persen pada September 2021.
Kepala BPS Sumbar, Herum Fajarwati menyebutkan, angka tersebut terbentuk dari gabungan Indeks Harga Konsumen (IHK) di dua kota di Sumbar, yaitu Kota Padang dan Kota Bukittinggi.
BPS mencatat adanya kenaikan IHK dari 105,16 pada bulan Agustus 2021 menjadi 105,27 pada bulan September 2021 pada kedua kota itu.
“Kota Padang mengalami inflasi sebesar 0,04 persen dan Kota Bukittinggi mengalami inflasi sebesar 0,53 persen,” ujar Herum, Jumat (1/10/2021).
Lebih jauh ia menjelaskan, ada tujuh kelompok pengeluaran yang yang mengalami kenaikan IHK sehingga menyebabkan terjadinya inflasi di Sumbar.
Kelempok tersebut adalah kelompok makanan, minuman, dan tembakau sebesar 0,22 persen, kelompok perlengkapan, peralatan, dan pemeliharaan rutin rumah tangga sebesar 0,12 persen.
Kemudian, kelompok perumahan, air, listrik, dan bahan bakar sebesar 0,09 persen, kelompok transportasi sebesar 0,08 persen, dan kelompok penyedia makanan dan minuman/restoran sebesar 0,07 persen.
“Terakhir kelompok kesehatan sebesar 0,03 persen, dan kelompok perawatan pribadi dan jasa lainnya sebesar 0,01 persen,” kata Herum.
Sementara itu, lanjut Herum, ada juga kelumpok pengeluaran yang mengalami penuruna IHK atau deflasi, yaitu kelompok pendidikan yang mengalami penurunan IHK sebesar 0,01 persen.
Sedangkan kelompok lainnya, yaitu kelompok pakaian dan alas kaki, kelompok informasi, komunikasi, dan jasa keuangan, dan kelompok rekreasi, olahraga, dan budaya relatif tidak mengalami perubahan IHK.
Meski begitu, menurut Herum, laju inflasi tahun kalender atau dari Januari sampai September 2021 di Sumbar mengalami deflasi sebesar 0,05 persen.
Baca juga: Pemulihan Ekonomi dan Kinerja APBN Membaik
Sementara, laju inflasi year on year atau dari tahun ke tahun di Sumbar, yakni September 2021 terhadap September 2020 sebesar 1,75 persen. [mfz/pkt]