Jakarta, Padangkita.com - Menteri Erick Thohir berencana akan menutup tujuh Badan Usaha Milik Negara (BUMN) yang keberadaaanya dinilai seperti zombie, masih hidup tapi tidak beroperasi.
Meskipun sudah direncanakan, namun untuk penutupan tujuh BUMN itu masih dikaji oleh PT. Perusahaan Pengelola Aset (Persero) atau PT PPA.
Menangapi hal itu, Anggota Komisi VI Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) RI dari Fraksi Gerindra, Andre Rosiade mengatakan, hasil kajian yang dilakukan PPA terhadap tujuh BUMN itu akan dijadikan landasan apakah akan ditutup atau tidak.
Tapi, Andre juga mengakui bahwa tujuh BUMN yang dimaksud memang sudah mati suri.
Jika memang akan ditutup, jelas Andre, yang terpenting jangan sampai mengabaikan hak-hak karyawan.
Perusahaan yang dibubarkan, ucap Andre, harus memenuhi kewajibannya kepada mereka (karyawan).
"Apapun keputusan yang diambil pemerintah, yang kami garis bawahi di Komisi VI adalah hak-hak karyawan harus dipenuhi. Kalau perlu, tidak ada PHK dan bisa dipindahkan ke BUMN lain," ujar Andre melalui keterangan tertulisnya yang diterima Padangkita.com, Minggu (26/9/2021).
Sementara itu, Staf Khusus Menteri BUMN, Arya Sinulingga memastikan nasib karyawan di tujuh BUMN itu akan penuhi sesuai ketentuan UU yang berlaku. Termasuk jika ada pembayaran pesangon atau gaji yang selama ini tertunggak.
Menurut Arya, penutupan BUMN-BUMN "sakit" ini seharusnya sudah dilakukan sejak lama, salah satunya PT Merpati Nusantara Airlines.
Sebab, jika dibiarkan, kata Arya, nasib karyawan justru yang kasihan karena digantung tanpa kepastian. "Nasib karyawan akan diselesaikan baik-baik. Mekanismenya sesuai UU akan kita lakukan dan tidak melanggar. Diusahakan hak-hak mereka dipenuhi," kata Arya.
Berikut tujuh BUMN yang rencananya akan dibubarkan tersebut:
- PT Merpati Nusantara Airlines (Persero)
- PT Industri Gelas (Persero)
- PT Istaka Karya (Persero)
- PT Kertas Kraft Aceh (Persero)
- PT Industri Sandang Nusantara (Persero)
- PT Pembiayaan Armada Niaga Nasional (Persero)
- PT Kertas Leces (Persero). [adv]