Lubuk Basung, Padangkita.com - Wakil Bupati Kabupaten Agam, Irwan Fikri menyambut baik adanya Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) soal zakat di daerah itu.
Menurut Irwan, atas nama Pemerintah Kabupaten Agam, ia setuju adanya ranperda pengelolaan zakat tersebut. Apalagi, katanya, Kabupaten Agam memiliki potensi besar untuk zakat, infak dan sedekah.
"Potensi itu perlu diberdayakan sebaik-baiknya, agar dapat membantu pemerintah mengentaskan kemiskinan, ujar Irwan dikutip dari AmcNews, Sabtu (25/9/2021).
Adanya Ranperda dan disahkan menjadi Perda, jelas Irwan, maka juga akan memberikan kepastian hukum dalam pengelolaan zakat di Kabupaten Agam.
Menurut Irwan, Ranperda Zakat itu secara formil telah memenuhi ketentuan yang berlaku. Namun, secara materil masih membutuhkan penyempurnaan.
Baca juga: Kemenag Imbau Pembagian Zakat Jangan Timbulkan Keramaian
"Adanya Perda tentang pengelolaan zakat ini, kita sangat berharap bisa mewujudkan pengumpulan, pendistribusian dan pendayagunaan zakat yang efektif, efisien dan tepat sasaran," katanya. [*/zfk]