Demi Sukseskan Program Unggulan, Pemkab Agam Akan Ubah Susunan Perangkat Daerah

Lubuk Basung, Padangkita.com - Pemkab Agam akan mengubah susunan perangkat daerah yang berbentuk dinas atau badan dan telah diusulkanke DPRD.

Wakil Bupati Agam, Irwan Fikri. [Foto: Ist]

Lubuk Basung, Padangkita.com - Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Agam akan mengubah susunan perangkat daerah yang berbentuk dinas atau badan, dan rencana itu telah diusulkan ke Dewan perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) setempat.

Wakil Bupati Agam, Irwan Fikri menyebutkan, perubahan perangkat daerah tersebut terdiri dari Dinas Perindustrian, Perdagangan, Koperasi, dan UKM Tipe A, menjadi Dinas Perindustrian, Perdagangan dan Tenaga Kerja Tipe A.

Lalu, Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu dan Tenaga Kerja Tipe A, menjadi Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu Tipe C. Dinas Pariwisata, Pemuda dan Olahraga Tipe A, menjadi Dinas Pariwisata Tipe B.

Selanjutnya, Satuan Polisi Pamong Praja dan Pemadam Kebakaran Tipe B, menjadi Satuan Polisi Pamong Praja Tipe C. Dinas Pemadam Kebakaran dan Penyelamatan Tipe B. Dinas Koperasi, Usaha Kecil Menengah Tipe C. Dinas Pemuda dan Olahraga Tipe C. Badan Keuangan dan Aset Daerah Tipe A.

Kemudian, Badan Pendapatan Daerah Tipe A. Perubahan status Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Lubuk Basung dari perangkat daerah menjadi Unit Pelaksana Teknis Daerah atau sebagai unit organisasi bersifat khusus di bawah Dinas Kesehatan.

Selain itu, kata Irwan, pihaknya juga mengusulkan dua perangkat daerah lainnya yang diatur secara khusus. Yaitu, Badan Kesatuan Bangsa dan Politik Tipe B dan Badan Penanggulangan Bencana Daerah.

Dijelaskan Irwan, perubahan beberapa perangkat daerah itu untuk menyukseskan program unggulan pemerintah daerah periode 2021-2026

Dicontohkan Irwan, untuk Dinas Pariwisata, Pemuda dan Olahraga dimekarkan menjadi Dinas Pariwisata agar lebih maksimal dalam menunjang peningkatan PAD dan begitu pula terhadap penanganan pemuda dan olahraga akan lebih maksimal.

"Begitu juga dalam peningkatan program UMKM. Semula urusan koperasi, UKM serumpun dengan urusan perindustrian dan perdagangan, maka untuk menunjang kinerja peningkatan UMKM, Dinas Koperasi dan UKM akan berdiri sendiri," ujar Irwan dikutip dari AmcNews, Sabtu (25/9/2021).

Lalu, evaluasi perangkat daerah tersebut, ucap Irwan, juga telah melalui beberapa tahapan dan pertimbangan hasil rekomendasi dari Tim Biro Organisasi Provinsi Sumbar dan hasil harmonisasi dengan Kantor Wilayah Kemenkumham Provinsi Sumbar, serta mempertimbangkan tipologi berdasarkan hasil perhitungan yang telah ditetapkan oleh Kemendagri RI tahun 2016.

Baca juga: Segera Ikat Hewan Peliharaan Anda Jika Tak Ingin Ditangkap dan Dibunuh Distan Agam

"Kita berharap, Ranperda ini dapat dibahas dan diberi masukan oleh DPRD dan disepakati bersama untuk ditetapkan menjadi Perda,” katanya. [*/zfk]

Baca Juga

Gunung Marapi Siaga, Pemkab Agam Terbitkan Surat Edaran
Gunung Marapi Siaga, Pemkab Agam Terbitkan Surat Edaran
Banjir Lahar Dingin Marapi, Gubernur Mahyeldi Minta Seluruh Pihak Sinergi dan Respons Cepat
Banjir Lahar Dingin Marapi, Gubernur Mahyeldi Minta Seluruh Pihak Sinergi dan Respons Cepat
One Way Padang – Bukittinggi selama Mudik Lebaran, Ini Perubahan Jalur Lalu Lintas di Agam
One Way Padang – Bukittinggi selama Mudik Lebaran, Ini Perubahan Jalur Lalu Lintas di Agam
Kerbau Warga di Palembayan Mati Diduga Diterkam Harimau, BKSDA Pasang Kamera Pemantau  
Kerbau Warga di Palembayan Mati Diduga Diterkam Harimau, BKSDA Pasang Kamera Pemantau  
Produk Sulaman Agam yang Dipamerkan di Inacraft Diborong Pengunjung asal Malaysia
Produk Sulaman Agam yang Dipamerkan di Inacraft Diborong Pengunjung asal Malaysia
Tinjau Sejumlah Lokasi Rawan Bencana dan Kawasan Blind Spot di Agam, Ini Janji Gubernur
Tinjau Sejumlah Lokasi Rawan Bencana dan Kawasan Blind Spot di Agam, Ini Janji Gubernur