Padang, Padangkita.com - Sekitar seribu orang yang mengatasnamakan “Aliansi Petani Sumbar Menggugat” menggelar aksi demonstrasi atau unjuk rasa di depan Kantor Gubernur Sumatra Barat, Jumat (25/9/2021).
Mereka berasal dari tiga kelompok massa yaitu Aliansi BEM Sumbar, Serikat Petani Indonesia (SPI), dan Lembaga Bantuan Hukum (LBH) Padang. Aksi ini untuk memperingati Hari Tani Nasional yang jatuh pada 24 September 2021.
Pantauan Padangkita.com, massa aksi mulai berdatangan di lokasi demonstrasi sekitar pukul 15.30 WIB. Selain mengenakan seragam universitas masing-masing, massa juga membawa bendera dan spanduk organisasi.
Massa aksi ada juga yang memakai topi jerami khas petani. Mereka juga membawa spanduk berisi tulisan yang menyuarakan aspirasi mereka.
Di antara spanduk itu, ada yang bertuliskan, "Hentikan Kriminalisasi terhadap Petani", "Lindungi Petani Kalau Masih Ingin Makan Nasi", "Laksanakan Reformasi Agraria Sekarang Juga", dan lainnya.
Massa aksi juga membawa satu mobil komando. Tampak aksi ini mendapatkan pengawalan dari polisi.
Orator dari atas mobil komando meneriakkan yel-yel yang diikuti oleh massa aksi seperti, "Hidup Mahasiswa Indonesia", "Hidup Perempuan Indonesia" dan "Hidup Petani Indonesia".
Dari atas mobil komando, orator menyampaikan persoalan yang dihadapi petani di Indonesia dan Sumbar khususnya. Aksi pada hari ini juga untuk memperingati 61 tahun lahirnya Undang-Undang Pokok Agraria Nomor 5 Tahun 1990. Undang-undang itu mengatur bahwa tanah untuk rakyat.
"Hari ini hari yang bersejarah untuk petani di mana tanah untuk rakyat, bukan untuk investor," sebutnya.
Sang orator meminta tanah ulayat yang ada di Sumbar yang digarap oleh investor dikembalikan kepada rakyat. Di Kapa, Pasaman Barat, terang dia, ada konflik agraria yang terjadi sehingga berujung kepada dan kriminalisasi petani.
"Kami petani di Kapa, Pasbar, selalu ditahan dikriminalisasi. Ada 4 petani Pasbar yang ditahan di Polda. Tolong bebaskan 4 orang yang ditahan itu. Jangan sampai ada lagi penindasan," sampainya.
Konflik agraria juga terjadi di Lubuk Basung, Kabupaten Agam. Orator lainnya mengatakan dua orang petani di daerah itu dikriminalisasi karena mempertahankan tanah ulayatnya.
Mereka menuntut kebijakan yang pro-petani.
"Bagaimana bisa petani bercocok tanam, jika petani dijadikan kriminal. Seharusnya kalau negara ini masih butuh petani, jangan kriminalisasi petani, kembalikan tanah petani," teriaknya.
Baca juga: Soal Petani Sering Merugi, Gubernur Mahyeldi: Karena Banyak Gunakan Benih Palsu
Massa aksi meminta bertemu dengan Gubernur Sumbar Mahyeldi Ansharullah. Namun, hingga berita ini ditulis, Mahyeldi belum menemui mereka. [fru/pkt]