Parit Malintang, Padangkita.com - Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Padang Pariaman kembali mengizinkan pegelaran "Basapa" di tengah Pandemi Corona.
Apalagi, saat ini Kabupaten Padang Pariaman juga berada pada Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Level 2.
Asisten I Pemkab Padang Pariaman, Rudi Rahmad mengatakan, untuk pelaksanaan "Basapa", jadwalnya sudah dipastikan, yaitu 22-29 September 2021.
Diizinkannya pelaksanaan "Basapa", kata Rudi, karena saat ini Padang Pariaman sudah masuk PPKM Level 2, dan "Basapa" digelar dengan menerapkan Protokol Kesehatan (Prokes) Covid-19 yang ketat.
"Kegiatan kali ini berbeda dengan tahun-tahun sebelumnya, karena dunia saat ini sedang dilanda pandemi Covid-19, tak terkecuali kabupaten Padang Pariaman. Kegiatan "Basapa" kali ini akan dilaksanakan dengan prokes yang ketat, kita telah koordinasikan dengan berbagai OPD terkait untuk melaksanakan kegiatan "Basapa" kali ini agar berjalan dengan aman serta nyaman bagi pengunjung yang datang," ujar Rudi.
Bahkan, kata Rudi, Dinas Kesehatan (Dinkes) Padang Pariaman juga akan menyediakan posko kesehatan di beberapa titik untuk pelaksanaan "Basapa" tersebut.
Lalu, juga akan ada Tes Antigen dan Parid Tes untuk para peserta yang akan ikut "Basapa", posko itu siap beroperasi 24 jam. [*/zfk]