Padang, Padangkita.com - Penadah barang hasil curian dan juga pengedar narkoba berinisial S, 57 tahun diringkus polisi di kawasan Lubuk Kilangan, Kota Padang.
Kapolsek Lubuk Kilangan, AKP Lija Naesmon menyebutkan, S yang merupakan warga Ulu Gadut, Kelurahan Limau Manis Selatan, Kecamatan Pauh, Kota Padang ditangkap polisi berdasarkan hasil pengembangan kasus Pencurian dengan Kekerasan (Curas).
Lalu, hasil pemeriksaan terhadap S, kata Lija, diketahui ia juga merupakan seorang pengedar narkoba.
"Pelaku (S) juga merupakan pengedar narkoba sekaligus berprofesi sebagai penadah barang hasil curian," ujar Lija kepada Padangkita.com, Minggu (19/9/2021).
Bahkan, jelas Lija, polisi juga menemukan sebuah video pelaku yang tengah asyik menghisap sabu-sabu. Video itu, sebut Lija, diposting oleh pelaku di media sosial pribadinya.
Selain menangkap S, lanjut Lija, polisi juga menyita tiga paket kecil narkoba jenis ganja dan dua paket sabu-sabu siap edar.
Kemudian, polisi juga mengamankan satu alat hisap sabu-sabu yang digunakan pelaku untuk mengonsumsi barang haram tersebut.
Baca juga: Pastikan Terbebas dari Narkoba, 400 ASN Pemko Padang Dites Urine
"Pelaku sudah diamankan di Mapolsek Lubuk Kilangan untuk pemeriksaan dan pengembangan kasus lebih lanjut," katanya. [zfk]