Bukittinggi, Padangkita.com - Pemerintah Kota (Pemko) Bukittinggi menyerahkan bantuan untuk Dewan Pengurus Cabang Persatuan Tuna Netra Indonesia (DPC. Pertuni) melalui dana hibah senilai Rp75 juta.
Dana hibah tersebut berasal dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) tahun anggaran 2021 melalui pokok-pokok pikiran (pokir) anggota DPRD Bukittinggi, Dedi Fatria dari fraksi Partai Persatuan Pembangunan (PPP).
Kepala Dinas Sosial Kota Bukittinggi, Linda Faroza menyebutkan, semoga dana hibah yang disalurkan itu dapat dimanfaatkan sebagai modal usaha ekonomi produktif sehingga berdampak pada peningkatan kesejahteraan anggota DPC. Pertuni Kota Bukittinggi.
Pertuni, kata Linda, perlu mencari inovasi-inovasi baru dalam menjalankan kegiatan-kegiatan ekonomi produktif.
“Pertuni hendaknya mencari inovasi-inovasi baru, tidak hanya sekedar (menjalankan usaha) memijat saja, (karena) masih banyak kegiatan-kegiatan untuk meningkatkan usaha ekonomi produktif,” ujar Linda.
Inovasi-inovasi baru tersebut, menurut Linda, tidak saja akan bermanfaat bagi aktivitas Pertuni sebagai organisasi, namun juga akan berdampak terhadap peningkatan kesejahteraan keluarga dari anggota Pertuni itu sendiri.
Sementara itu, Dedi Fatria menyebutkan, penyandang disabilitas di Kota Bukittinggi berjumlah sekitar 500-an orang.
Salah satu isu yang perlu menjadi perhatian segenap pihak dalam membantu para penyandang disabilitas, kta Dedi, adalah upaya peningkatan perekonomian warga penyandang disabilitas. Hal itulah yang coba Ia wujudkan melalui penyampaian pokir-nya selaku anggota DPRD, dengan penganggaran hibah dalam bentuk uang kepada DPC. Pertuni Kota Bukittinggi.
Dedi berharap, hibah yang diberikan kepada DPC. Pertuni Kota Bukittinggi dapat dimanfaatkan sebagai bantuan modal usaha anggota Pertuni yang mayoritas menjalankan usaha layanan jasa pijat.
Menurutnya, pembentukan semacam unit usaha massage center (layanan jasa pijat terpusat), dapat menjadi salah satu solusi dalam mengentaskan persoalan keterbatasan modal usaha yang dihadapi sebagian anggota Pertuni.
“Dana hibah ini merupakan modal rintisan yang dapat digunakan oleh Pertuni membentuk unit usaha tersebut,” kata Dedi.
Sementara, Ketua DPC Pertuni Kota Bukittinggi, Salnita mengatakan, kendala terbesar yang dihadapi oleh anggota Pertuni selama ini adalah ketiadaan modal usaha dalam penyewaan tempat praktik jasa pijat.
Baca juga: Kecelakaan Beruntun di Jalan Padang-Bukittinggi Libatkan 9 Kendaraan, Diduga Akibat Truk Rem Blong
Karena itu, jelas Salnita, dana hibah Pemko Bukittinggi tersebut akan dimanfaatkan untuk membuka semacam unit usaha massage, yang setiap anggota Pertuni mendapatkan kesempatan yang sama dalam hal ketersediaan tempat praktik. [*/zfk]