Pemprov Sumbar Sampaikan Nota APBD Perubahan 2021, Begini Postur Pendapatan dan Belanja

Pemprov Sumbar Sampaikan Nota APBD Perubahan 2021, Begini Postur Pendapatan dan Belanja

Wagub Audy Joinaldy menyerahkan nota APBD Perubahan 2021 ke Ketua DPRD Supardi. [Foto: Biro Adpim Setdaprov Sumbar]

Padang, Padangkita.com - Pemerintah Provinsi (Pemprov) Sumatra Barat (Sumbar) menyampaikan Nota Ranperda APBD Perubahan 2021 yang dibacakan Wakil Gubernur Audy Joinaldy dalam paripurna DPRD, Jumat (17/09/21).

Audy menyebutkan, sesuai ketentuan Pasal 161 Ayat (2) Peraturan Pemerintah No. 12/2019 tentang Pengelolaan Keuangan Daerah, Perubahan APBD dapat dilakukan dengan beberapa kondisi.

Berpedoman pada ketentuan tersebut maka Perubahan APBD Provinsi Sumbar Tahun Anggaran 2021 dilatarbelakangi oleh beberapa hal. Di antaranya perkembangan yang tidak sesuai dengan asumsi Kebijakan Umum Anggaran (KUA).

Kemudian, keadaan yang menyebabkan harus dilakukan pergeseran antar-organisasi, antar-unit organisasi, antar-program, antar-kegiatan dan antar-jenis belanja.

Audy menjelaskan, gambaran postur Perubahan APBD Tahun Anggaran 2021 adalah Pendapatan Daerah menjadi Rp6,6 triliun dengan rincian Pendapatan Asli Daerah (PAD) Rp2,4 triliun, Pendapatan Transfer Rp4,08 triliun, Lain-lain Pendapatan yang Sah Rp92,36 miliar.

Sementara itu Belanja Daerah menjadi Rp6,88 triliun, masing-masing Belanja Operasi Rp4,95 triliun, Belanja Modal Rp838,28 miliar, Belanja Tidak Terduga Rp107 miliar, Belanja Transfer Rp986,88 miliar sehingga terdata surplus/defisit Rp274,25 miliar.

Lalu, Pembiayaan Netto Rp245,80 miliar, Penerimaan Pembiayaan Rp260,85 miliar, Pengeluaran Pembiayaan Rp15,05 miliar sehingga sisa Lebih Anggaran Tahun Berkenaan (SILPA) Rp28,45 miliar.

Ketua DPRD Sumbar Supardi mengatakan sesuai dengan tahapan pembahasan terhadap Nota Pengantar yang disampaikan wakil gubernur tersebut, maka fraksi-fraksi akan memberikan pandangan umum. Khususnya, soal proyeksi anggaran pendapatan, belanja, pembiayaan dan program prioritas yang diusulkan dalam perubahan APBD 2021.

Baca juga: Pemprov dan DPRD Sumbar Sepakati KUA PPAS APBD 2022, Total Belanja Rp6,8 Triliun

Pandangan umum itu untuk menambah pengayaan dan penyempurnaan terhadap Ranperda APBD-P, baik terhadap optimalisasi pendapatan daerah maupun efektivitas dan efesiensi belanja daerah, serta optimalisasi penggunaan anggaran untuk mewujudkan sasaran yang telah ditetapkan. (*/pkt)

Baca Juga

PT TKA dan Masyarakat Diberi Waktu Sepekan Selesaikan Masalah Kebun Plasma 20 Persen
PT TKA dan Masyarakat Diberi Waktu Sepekan Selesaikan Masalah Kebun Plasma 20 Persen
Pemprov Sumbar Raih Penghargaan Penggerak Ekonomi Digital Nasional Terbaik di Sumatera
Pemprov Sumbar Raih Penghargaan Penggerak Ekonomi Digital Nasional Terbaik di Sumatera
Sinergi SIG, Semen Padang, dan Distributor Salurkan 10.000 Sak Semen untuk Pemulihan Sumatera Barat
Sinergi SIG, Semen Padang, dan Distributor Salurkan 10.000 Sak Semen untuk Pemulihan Sumatera Barat
Pemprov Sumbar Siapkan ASN Gen-Z jadi Motor Penggerak Progul Nagari Creative Hub
Pemprov Sumbar Siapkan ASN Gen-Z jadi Motor Penggerak Progul Nagari Creative Hub
Apel Gabungan Awal 2026, Gubernur Mahyeldi Tegaskan Kinerja ASN Sumbar Harus Berdampak
Apel Gabungan Awal 2026, Gubernur Mahyeldi Tegaskan Kinerja ASN Sumbar Harus Berdampak
Sekda Sumbar Ajak ASN Perbaiki Niat dan Bangkitkan Semangat Layani Masyarakat
Sekda Sumbar Ajak ASN Perbaiki Niat dan Bangkitkan Semangat Layani Masyarakat