Padang Padangkita.com - Balai Konservasi Sumber Daya Alam (BKSDA) Sumatra Barat (Sumbar) menanggapi viralnya sebuah video yang memperlihatkan sekelompok warga yang menangkap babi hutan di pinggir jalan.
Video tersebut diunggah salah seorang pengguna media sosial Facebook tiga hari yang lalu. Video itu memperlihatkan sekelompok orang menangkap babi hutan dengan menggunakan jaring.
Setelah didapatkan, babi hutan tersebut diikat menggunakan tali namun tidak diketahui secara pasti dibawa ke mana.
Kepala BKSDA Sumbar, Ardi Andono mengatakan, dari hasil penelusuran pihaknya, peristiwa penangkapan babi hutan tersebut berada di kawasan Sitinjau Lauik, tepatnya di dekat perbatasan Kota Padang dengan Kabupaten Solok.
"Kami belum tahu tujuan orang tersebut menangkap babi hutan itu," kata Ardi, Jumat (17/9/2021).
Ardi menyebutkan, meski babi hutan bukan satwa langka dan dilindungi, semestinya keberadaan babi hutan di kawasan tersebut tidak diganggu lantaran kawasan tersebut merupakan habitat aslinya.
Menurut dia, babi hutan tersebut memang cukup sering muncul di kawasan tersebut, tetapi ia memastikan babi hutan itu tidak mengganggu manusia.
Akibat oleh ulah penangkapan satu ekor babi hutan itu, lanjut Ardi, bisa saja membuat babi hutan tersebut menjadi agresif dan bisa membahayakan.
Lebih lanjut ia menjelaskan, perubahan perilaku satwa tersebut dan keluar hutan lantaran banyaknya sampah sisa makanan yang berserakan di lokasi. Selain itu, pemberian makan oleh manusia juga menjadi pemicu.
Ia mengimbau, agar masyarakat tidak mengganggu keberadaan satwa tersebut serta jangan pernah memberinya makan lantaran dapat mengubah sifat dan perilaku alaminya.
Baca juga: Video Viral Penganiayaan Rusa, BKSDA Sebut Terjadi Saat Buru Babi di Pesisir Selatan
"Agar kembali ke hutan, satwa tersebut bisa digiring ke dalam hutan dengan bunyi-bunyian seperti petasan atau meriam bambu," ujar Ardi. [mfz/pkt]