Padang, Padangkita.com – Polemik surat Gubernur Sumatra Barat (Sumbar) untuk minta sumbangan memasuki babak baru.
Sebanyak 33 anggota DPRD Sumbar resmi mengajukan hak angket terkait surat bertanda tangan Gubernur Sumbar Mahyeldi Ansharullah itu.
Puluhan anggota DPRD Sumbar yang mengajukan usulan tersebut berasal dari tiga fraksi ditambah satu partai di DPRD Sumbar. Rinciannya, 10 orang dari Fraksi Partai Demokrat, 14 orang dari Fraksi Partai Gerindra, dan 6 orang dari Fraksi PDIP-PKB, serta 3 orang dari Partai Nasdem.
Pengajuan usulan hak angket tersebut diserahkan kepada Anggota Fraksi Partai Demokrat, HM Nurnas dalam rapat paripurna di DPRD Sumbar, Selasa (14/8/2021). Rapat paripurna juga dihadiri oleh Wakil Gubernur Sumbar Audy Joinaldy.
Nurnas menyampaikan tujuan hak angket ini untuk membuat persoalan terkait polemik surat minta sumbangan agar bisa menjadi terang-benderang.
Hal tersebut untuk mengatasi keresahan publik yang bisa mencenderai kepercayaan terhadap pemerintah daerah. DPRD Sumbar perlu melakukan pengawasan agar wibawa pemerintah daerah itu bisa terjaga.
"Guna untuk menjawab semua dugaan, maka DPRD menyikapi ini dengan hak angket agar persoalan bisa menjadi terang-benderang," ujarnya saat konferensi pers kepada wartawan.
Nurnas menyampaikan 33 anggota DPRD yang mengajukan hak angket itu telah melebihi persyaratan. Sebab, usulan hak angket telah diajukan oleh lebih dari satu fraksi. Sementara, di DPRD Sumbar sendiri, ada 65 anggota DPRD Sumbar.
"Saat ini yang baru menandatangani ada 17 orang. Tapi total yang mengusulkan ada 33 orang dari tiga fraksi ditambah satu partai," sebutnya.
Anggota DPRD Sumbar dari Fraksi Partai Nasdem menyatakan pihaknya mendukung usulan hak angket untuk melindungi Gubernur Sumbar agar tidak melanggar peraturan perundang-undangan.
Meski Nasdem satu fraksi dengan PPP, yang merupakan pengusung Mahyeldi-Audy ketika Pilgub, tapi Nasdem juga berhak menyampaikan pendapat. Apalagi isu surat minta sumbangan bertanda tangan gubernur ini telah dikonfirmasi oleh tokoh Nasdem di nasional.
"Itu pandangan Nasdem. Makanya kami sepakat dan direstui oleh DPW untuk ajukan usulan hak angket ini," ungkapnya.
Sementara itu, Ketua Fraksi Gerindra DPRD Sumbar, Hidayat menyampaikan pihaknya akan mengajak fraksi lain untuk bergabung dalam usulan hak angket. Dia menyatakan tujuan hak angket ini baik, bukan untuk menjatuhkan gubernur atau pun melampiaskan dendam kekalahan partainya pada Pemilihan Gubernur Sumbar yang lalu.
Ketua DPRD Sumbar Supardi mengatakan pimpinan DPRD Sumbar akan membahas usulan hak angket itu. Pimpinan akan memeriksa berkas usulan apakah sudah sesuai dengan aturan berlaku.
“Kalau berkas lengkap, maka kita bawa dalam rapat Bamus dan membawa ke paripurna untuk mengambil keputusan terhadap hak angket ini,” terangnya.
Sementara itu, Wakil Gubernur Sumbar Audy mengatakan Pemerintah Provinsi Sumbar akan mengikuti prosedur yang ada. "Nanti kita lihat bagaimana selanjutnya. Karena nanti pastinya mereka ada sidang-sidang. Kita ikuti saja," jelasnya.
Polemik surat yang ditandatangani Gubernur Sumbar untuk minta sumbangan ini, sebelumnya juga diusut polisi. Namun, awalnya polisi menduga hal tersebut adalah kasus penipuan.
Sampai akhirnnya Polresta Padang yang mengusut kasus itu menyatakan tidak ditemukan dugaan penipuan tersebut. Sebab, surat yang digunakan untuk minta sumbangan memang asli diterbitkan oleh Badan Perencanaan Pembangunan Daerah (Bappeda) Sumbar.
Meski begitu sampai kini, polisi belum benar-benar menutup secara resmi pengusutan kasus ini. Sementara itu, uang sumbangan Rp170 juta yang telah dikumpulkan oleh lima orang yang bukan ASN sebelumnya, telah dikembalikan ke penyumbang.
Dalam surat yang ditandatangani Gubernur Sumbar itu disebutkan, sumbangan yang dikumpulkan dari perusahaan dan perguruan tinggi akan digunakan untuk menerbitkan buku dalam bentuk soft copy versi 3 bahasa, Indonesia, Arab dan Inggris. [fru/pkt]