Ombudsman Sumbar Tegaskan Belum Akan Panggil Gubernur Soal Surat Untuk Minta Sumbangan

Ombudsman Sumbar Tegaskan Belum Akan Panggil Gubernur Soal Surat Untuk Minta Sumbangan

Ketua Ombudsman Perwakilan Sumbar, Yefri Heriani. [Foto: Ombudsman Sumbar]

Padang, Padangkita.com - Ombudsman RI Perwakilan Provinsi Sumatra Barat (Sumbar) masih memproses laporan terhadap Gubernur Sumbar Mahyeldi Ansharullah terkait surat bertanda tangan gubernur yang digunakan untuk meminta sumbangan.

"Masih kami proses," ujar Kepala Ombudsman RI Perwakilan Sumbar, Yefri Heriani saat dihubungi Padangkita.com via telepon, Jumat (10/9/2021).

Dia menuturkan pihaknya saat ini masih melakukan analisa dan diskusi  terkait keterangan dan informasi yang berhasil dikumpulkan dalam pemeriksaan. Pihaknya saat ini juga masih merumuskan hasil pemeriksaan.

Namun, Yefri belum bisa memastikan kapan hasil pemeriksaan itu akan keluar.

"Tunggu dan sabar ya," sebutnya.

Yefri menyampaikan Ombudsman untuk sementara belum ada rencana untuk memanggil Gubernur Sumbar.

"Untuk sementara belum. Karena ini kan masih diproses di internal Ombudsman," jelasnya.

Sebelumnya, terkait laporan itu, Ombudsman Sumbar telah memeriksa Sekretaris Daerah (Sekda) Provinsi Sumbar, Hansastri.

Hansastri datang beberapa waktu lalu ke Ombudsman bersama Asisten Setdaprov Sumbar Devi Kurnia dan Kuartini Deti Putri yang ketika itu menjabat sebagai Pelaksana Tugas (Plt) Kepala Bappeda Sumbar.

Sementara itu, Polresta Padang juga masih melakukan penyelidikan kasus tersebut. Meskipun telah ada penegasan Kapolresta Padang Kombes Pol Imran Amir, dugaan penipuan dalam kasus itu tidak ditemukan, namun penyidik belum menutup secara resmi kasus tersebut. Bahkan, terakhir penyidik kembali memeriksa semua perusahaan dan perguruan tinggi yang telah menyumbang.

Penyidik akan mengecek lagi, apakah benar seluruh sumbangan yang dihimpun sebesar Rp170 juta telah dikembalikan. Sekadar diketahui, kasus ini bermula dari ditangkapnya lima orang yang meminta sumbangan yang memakai surat bertanda tangan gubernur.

Baca juga: Bungkamnya Gubernur Mahyeldi Soal Surat Minta Sumbangan Sebuah Strategi? Ini Penilaian Pengamat Unand   

Lima orang tersebut tidak bertatus aparatur sipil negara (ASN). Mereka mengumpulkan sumbangan untuk membuat buku profil tentang Sumbar berbentuk soft copy dalam tiga bahasa, Bahasa Indonesia, Arab, dan Inggris. Kasus ini sempat meluas hingga bergulir di DPRD Sumbar. Fraksi Demokrat melalui anggotanya Nofrizon telah menyuarakan hak angket untuk mencari kebenaran kasus tersebut. [fru/pkt]

Baca Juga

Tol Padang-Sicincin Tuntas Juli, 1 Mei Mahyeldi dan Menteri PUPR Bahas Rencana Kelanjutannya
Tol Padang-Sicincin Tuntas Juli, 1 Mei Mahyeldi dan Menteri PUPR Bahas Rencana Kelanjutannya
Tingginya Potensi Gempa-Tsunami di Sumbar, Menko PMK Minta BNPB Tambah Shelter
Tingginya Potensi Gempa-Tsunami di Sumbar, Menko PMK Minta BNPB Tambah Shelter
Kata Kepala BNPB soal Penunjukan Sumbar jadi Tuan Rumah HKBN 2024
Kata Kepala BNPB soal Penunjukan Sumbar jadi Tuan Rumah HKBN 2024
Rakor Pencegahan Korupsi Wilayah Sumbar, KPK Sorot Satpol PP dan Pengadaan Barang-Jasa
Rakor Pencegahan Korupsi Wilayah Sumbar, KPK Sorot Satpol PP dan Pengadaan Barang-Jasa
Menko PMK Dorong Pemerintah Daerah Optimalkan Sosialisasi Mitigasi Bencana
Menko PMK Dorong Pemerintah Daerah Optimalkan Sosialisasi Mitigasi Bencana
Fauzan Hasan Jadi Penjabat Wali Kota Sawahlunto Gantikan Zefnihan, Ini Pesan Gubernur Mahyeldi
Fauzan Hasan Jadi Penjabat Wali Kota Sawahlunto Gantikan Zefnihan, Ini Pesan Gubernur Mahyeldi