Padang, Padangkita.com - Epidemiolog dari Universitas Andalas, Defriman Djafri, mengkritik penerapan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Level 4 di Kota Padang.
Dia mengatakan penerapan PPKM level 4 di ibukota Provinsi Sumatra Barat itu tidak sesuai dengan aturan yang ditetapkan pemerintah pusat.
Hal tersebut karena pembatasan di Kota Padang tidak ketat dan masyarakat abai dengan penerapan protokol kesehatan.
"Fakta di lapangan, di Kota Padang PPKM level 4 itu seperti rasa level 1 dan 2. Itu dibuktikan dengan pembatasan yang tidak sesuai dengan aturan pusat," ujarnya, Rabu (8/9/2021).
Defriman menjelaskan pemerintah daerah di Sumbar membuat dan menyesuaikan PPKM level 4 dengan kepentingan di daerah.
Dia mencontohkan seharusnya dalam pelaksanaan PPKM level 4, jam tutup restoran dan rumah makan hanya sampai puckel 20.00 WIB. Tapi di Kota Padang restoran dan rumah makan ada yang buka sampai pagi.
"Jadi ini seperti ada perbedaan level. Kemungkinan ada perbedaan data yang digunakan dalam analisis oleh pusat dan daerah," ucap Defriman.
Sebagai informasi, pemerintah memutuskan memperpanjang PPKM level 4 di Kota Padang mulai 7 sampai 20 September 2021.
Selain itu, Defriman juga mengingatkan pemerintah dan masyarakat Sumbar agar tidak terbuai dengan grafik penurunan angka penambahan kasus positif Covid-19 harian di Sumbar.
Dia mengatakan, ibarat fenomena gunung es, kondisi kasus positif Covid-19 harian yang tidak terdeteksi lebih banyak daripada kasus yang dilaporkan.
Baca juga: Kota Padang Tetap PPKM Level 4 Selama 2 Pekan hingga 20 September
Dia pun meminta agar Pemerintah Provinsi Sumbar memperbanyak melakukan testing agar semakin banyak kasus yang ditemukan. [fru]