Padang, Padangkita.com – Para pedagang atau pemilik warung harus lebih waspada terhadap tindak kejahatan. Sebab, lengah sedikit saja, penjahat bisa langsung melancarkan aksinya.
Seperti yang terjadi di kawasan Rusunawa Purus IV, Kecamatan Padang Barat, Kota Padang. Kelengahan pedagang dimanfaatkan pelaku untuk mencuri sebuah ponsel atau handphone.
Pelaku tersebut telah dibekuk polisi pada Senin (6/9/2021) sekitar pukul 16.00 WIB. Pria yang berinisial DI, 31 tahun, warga setempat itu diamankan polisi setelah dilaporkan korbannya.
Laporan itu tercatat dengan Nomor: LP/B/ 447/IX/2021/SPKT/POLRESTA PADANG/POLDA SUMATERA BARAT.
"Kini pelaku kami amankan di Mapolresta Padang untuk diperiksa," kata Kasat Reskrim Polresta Padang, Kompol Rico Fernanda, Rabu (8/9/2021) pagi.
Rico menjelaskan, pelaku mencuri handphone di kawasan Air Tawar Timur, Kecamatan Koto Tangah, Kota Padang pada Kamis (2/8/2021) lalu.
Modus pelaku, kata Rico, pura-pura membeli minuman pop ice di sebuah warung karena melihat handphone pemilik warung terletak di dalam saku jok motor.
"Saat pemilik warung membuatkan minuman pesanannya, saat itulah korban mengambil handphone itu," jelas Rico.
Baca juga: Polresta Padang Periksa Lagi Semua Perusahaan yang Telah Menyumbang, Ada Apa?
Dari hasil pemeriksaan, tambah Rico, pelaku mengakui perbuatannya. Namun, karena kepergok pemiliknya, pelaku saat itu membuang handphone tersebut dan berusaha kabur, sebelum akhirnya ditangkap. [mfz/pkt]