Kabar Gembira bagi Pelaku Usaha di Sumbar, Kemenag Gratiskan Sertifikat Halal

Kabar Gembira bagi Pelaku Usaha di Sumbar, Kemenag Gratiskan Sertifikat Halal

Rapat Koordinasi Satgas Halal, Senin (6/9/2021) di Aula Amal Bhakti. [Foto: Dok. Humas Kanwil Kemenag Sumbar]

Padang, Padangkita.com - Kementerian Agama (Kemenag) melalui Badan Penyelenggara Jaminan Produk Halal (BPJPH) menyiapkan Program Sertifikasi Halal Gratis atau yang disebut dengan Program Sehati.

Hal ini diungkapkan Kepala Kantor Wilayah Kemenag Sumbar diwakili Kepala Bidang Urais, Edison dalam Rapat Koordinasi Satgas Halal, Senin (6/9/2021) di Aula Amal Bhakti.

"Program Sehati bagian dari upaya serius pemerintah untuk membantu pelaku Usaha Mikro dan Kecil (UMK) di masa sulit akibat terdampak pandemi Covid-19," ungkapnya dalam keterangan yang diterima, Selasa (7/9/2021).

"Apalagi di masa Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) jumlah pelaku UMK yang mengajukan permohonan sertifikasi halal di BPJPH sangat menurun," imbuhnya.

Dia berharap program sertifikasi halal gratis ini bisa menjadi instrumen kebijakan pemerintah dalam membantu menstimulasi usaha mikro, kecil, dan menengah (UMKM).

"Mudah-mudahan dengan program ini UMKM kembali bergeliat dan bangkit setelah terdampak pandemi Covid-19," tuturnya.

Kanwil Kemenag Sumbar juga berharap kesiapan Sumbar dalam Proses Sertifikasi Halal dengan Self Declare (pendampingan) bagi pelaku UMK sebagai Amanat dari UU Cipta Kerja Tahun 2020.

Edison menyatakan dukungan semua pihak untuk proses dan halal di Sumbar sangat diperlukan terlebih Sumbar telah memiliki Peraturan Daerah Nomor 1 Tahun 2020 tentang Penyelenggaraan Pariwisata Halal.

"Mari bersama sama kita menyosialisasikan halal kepada masyarakat Sumbar," ajaknya.

Menurut Edison, jika ada persoalan terkait Pendaftaran Sertifikasi Halal yang mengalami kendala dengan Perizinan di OSS sudah dapat diselesaikan dengan kesiapan Dinas Pelayanan Satu Pintu untuk membantu setiap persoalan yang dihadapi oleh pelaku usaha.

Baca Juga: Alih Status IAIN Bukittinggi dan Batusangkar Jadi UIN Diusulkan Kemenag ke Kemenpan RB

"Program Sertifikat Halal Gratis BPJPH pada tahun ini tidak lagi memakai kuota daerah akan tetapi Kuota Nasional yang diperebutkan seluruh pelaku usaha  di seluruh Indonesia. Jumlahnya hampir sama dengan tahun 2020," sampainya. [fru]

Baca Juga

Pemko Padang dan Pemprov Sumbar Jalin Kerja Sama Optimalkan Pemungutan Pajak
Pemko Padang dan Pemprov Sumbar Jalin Kerja Sama Optimalkan Pemungutan Pajak
Pemprov Sumbar dan Daerah Maksimalkan Pemungutan Pajak, Kurangi Ketergantungan ke Pusat
Pemprov Sumbar dan Daerah Maksimalkan Pemungutan Pajak, Kurangi Ketergantungan ke Pusat
Biro Adpim Setdaprov Sumbar Gelar Bimtek untuk Tingkatkan Kapasitas Protokoler
Biro Adpim Setdaprov Sumbar Gelar Bimtek untuk Tingkatkan Kapasitas Protokoler
Peminat Jadi Petugas Haji Sumbar Meningkat Signifikan
Peminat Jadi Petugas Haji Sumbar Meningkat Signifikan
Pemprov Sumbar telah Asuransikan 7.000 Nelayan lewat BPJS Ketenagakerjaan
Pemprov Sumbar telah Asuransikan 7.000 Nelayan lewat BPJS Ketenagakerjaan
Respons Cepat Banjir Sumpur Kudus, Pemprov Sumbar Salurkan 2.830 Kg Beras untuk Warga
Respons Cepat Banjir Sumpur Kudus, Pemprov Sumbar Salurkan 2.830 Kg Beras untuk Warga