Padang, Padangkita.com - Pemerintah Provinsi (Pemprov) Sumatra Barat (Sumbar) buka suara terkait bungkamnya Gubernur Sumbar Mahyeldi Ansharullah terkait surat minta sumbangan yang bertanda tangan gubernur.
Kepala Dinas Komunikasi, Informasi, dan Statistik Sumbar Jasman Rizal, yang mengklaim dirinya sebagai juru bicara Pemprov Sumbar, mengatakan Mahyeldi menolak berkomentar terkait kasus itu untuk menghindari polemik.
"Masalah surat itu, kan sudah masuk ke ranah hukum. Jadi, kita tidak mau mengomentari itu karena ditakutkan berpolemik nanti di media atau bagaimana," ujar Jasman kepada wartawan di Kantor Gubernur Sumbar, Selasa (7/9/2021).
Dia menuturkan Mahyedli juga menolak berkomentar terkait kasus itu untuk menghindari tuduhan menggiring opini publik terkait kasus tersebut. Pihaknya menghormati dan mendukung proses hukum yang berlangsung.
"Jadi, kita menghormati dan mendukung proses hukum. Nah, sebagai orang yang menghormati proses hukum, kita sebagai Pemprov tidak mau menjawab hal itu," sebutnya.
Sekadar diketahui, kasus surat gubernur untuk meminta sumbangan tersebut masih terus diselidiki Polresta Padang. Meskipun dugaan penipuan disebut tidak terbukti atau tidak ditemukan, namun Polresta Padang belum benar-benar menghentikan penyelidikan kasus tersebut.
Gubernur sendiri masih belum mau berkomentar terkait kasus itu. Sementara itu, sumbangan yang telah dikumpulkan sebanyak Rp170 juta dari perusahaan-perusahaan dan perguruan tinggi, telah dikembalikan kepada penyumbang.
Awalnya, sumbangan tersebut akan digunakan untuk membuat buku profil Sumbar berbentuk soft copy dalam 3 bahasa, yakni Bahasa Indonesia, Bahasa Inggris dan Bahasa Arab. [fru]