300 Mustahik Terdampak PPKM Terima Zakat Program Pariaman Peduli

Pariaman, Padangkita.com - Sebanyak 300 mustahik yang terdampak PPKM di Kota Pariaman menerima zakat Program Pariaman Peduli.

Wako Genius Umar menyerahkan zakat kepada salah seorang mustahik di Balairung Pendopo Walikota Pariaman, Minggu (5/9/2021). [Foto: Dok. Kominfo Kota Pariaman]

Pariaman, Padangkita.com - Sebanyak 300 mustahik (orang yang berhak terima zakat) yang terdampak Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) di Kota Pariaman menerima zakat Program Pariaman Peduli, Minggu (5/9/2021).

Wali Kota Pariaman, Genius Umar menyebutkan, pendistribusian zakat tersebut merupakan anggaran dari Badan Amil Zakat Nasional (Baznas) Provinsi Sumatra Barat (Sumbar).

Para penerima zakat, jelas Genius, merupakan orang-orang yang belum pernah menerima bantuan apapun, baik dari kota, provinsi ataupun pusat.

"Ini merupakan kegiatan dari Baznas Provinsi untuk Kota Pariaman. Saat ini, perekonomian di Kota Pariaman pasca-Covid-19 berangsur pulih, namun masih ada beberapa warga yang ekonominya masih berjalan di tempat. Adanya bantuan zakat ini, para mustahik bisa mempergunakannya untuk kebutuhan sehari-hari," ujar Genius Umar.

Pemko, kat Genius Umar, akan terus melakukan berbagai upaya agar perekonomian masyarakat di Kota Pariaman bisa pulih kembali.

"Kita akan terus upayakan agar ekonomi masyarakat di Kota Pariaman bisa lebih baik lagi. Hari ini, masing-masing mustahik menerima bantuan dari Baznas Provinsi senilai Rp500ribu. Semoga bantuan ini bisa meringankan beban para mustahik," ungkapnya.

Sementara itu, Wakil Ketua I Baznas Sumbar, Edi Syafri menyebutkan, bahwa kegiatan ini sengaja diberikan kepada masyarakat di Kota Pariaman, karena salah satu kota yang melaksanakan kebijakan PPKM darurat.

“Penerapan PPKM oleh Pemko Pariaman tidak dipungkiri berdampak terhadap perekonomian sebagian besar masyarakat. Untuk itu, kami dari Baznas Provinsi bekerjasama dengan Pemerintah Kota Pariaman menyalurkan bantuan sebesar Rp500ribu untuk 300 mustahik di Kota Pariaman," ujarnya.

Baznas Provinsi, kata Edi, sudah patut memberikan bantuan kepada masyarakat yang terdampak akibat penerapan PPKM. Ini juga merupakan tanggung jawab bersama.

Baca juga: Setelah BCA, Bank Mandiri Juga Akan Buka Cabang di Kota Pariaman

"Semoga bantuan ini bisa dipergunakan untuk kebutuhan sehari-hari. Meskipun dengan nilai Rp500 ribu per orang, apabila dipergunakan dengan semestinya, pasti akan terbantu. Alangkah baiknya, tidak dibelikan kepada yang kurang penting," kata Edi. [adv]

Baca Juga

Gandeng Lantamal II Padang, Pemko Pariaman Siapkan Anggaran Evakuasi Eks KRI Teluk Bone
Gandeng Lantamal II Padang, Pemko Pariaman Siapkan Anggaran Evakuasi Eks KRI Teluk Bone
Pemko Pariaman Raih Opini WTP ke-11 dari BPK, 9 Kali Secara Berturut-turut
Pemko Pariaman Raih Opini WTP ke-11 dari BPK, 9 Kali Secara Berturut-turut
Pemko Pariaman Raih Penghargaan Kinerja Terbaik II Penyelenggaraan Pemerintah Daerah
Pemko Pariaman Raih Penghargaan Kinerja Terbaik II Penyelenggaraan Pemerintah Daerah
Sekdako Yota Balad Pimpin Upacara Hardiknas 2024 di Balai Kota Pariaman
Sekdako Yota Balad Pimpin Upacara Hardiknas 2024 di Balai Kota Pariaman
Kemendagri Apresiasi Kebijakan Pj Wali Kota Pariaman Roberia terkait Program Prioritas Pusat
Kemendagri Apresiasi Kebijakan Pj Wali Kota Pariaman Roberia terkait Program Prioritas Pusat
KDEKS Kota Pariaman Susun Program, Butuh Dukungan OPD dan 'Stakeholder'
KDEKS Kota Pariaman Susun Program, Butuh Dukungan OPD dan 'Stakeholder'