Padang, Padangkita.com - Komisioner Komisi Informasi (KI) Sumatra Barat (Sumbar) Adrian Tuswandi meminta agar Gubernur Sumbar, Mahyeldi Ansharullah terbuka ke publik soal polemik surat bertanda tangan gubernur.
Menurut Adrian, keberanian sebagai seorang gubernur itu harus diasah. "Jangan ngacir atau lari dari kejaran pers untuk suatu yang viral," ujar Adrian melalui keterangan tertulis yang diterima Padangkita.com, Kamis (2/9/2021).
Dijelaskan Adrian, sebagai seorang politisi paripurna seperti Mahyeldi, tentunya sudah paham di mana pers itu berada dalam kancah isu yang membuncah kemarin, hari ini dan ke depannya.
"Buya Mahyeldi tinggal menggelar pers converence dengan seluruh media cetak, online, lokal ataupun nasional, sampaikan apa adanya," tegas Adrian.
Kemudian, Adrian juga mengingatkan agar Mahyeldi tidak mengintervensi judul dan lead soal dugaan hukum.
"Pak Mahyeldi cukup sampaikan menghormati proses hukum," paparnya.
Apalagi, kata Adrian, jangan sampai Gubernur Mahyeldi membiarkan isu viral di era kekinian, karena viral di era digital akan menjadi "maha benar".
Baca juga: Heboh Soal Surat Gubernur Minta Seleksi Ulang Pengurus Baznas, Begini Duduk Masalahnya
"Kondisi hiruk pikuk. Sumbar kekinian tidak bisa dipadamkan dengan meng-cut pers tentang isu itu, atau memakai statemen pihak lain. Hari ini, informasi fakta dan terbuka itu publik maunya dari Buya Mahyeldi sendiri," kata Andrian. [*/zfk]