Lubuk Basung, Padangkita.com - Wakil Bupati (Wabup) Kabupaten Agam Irwan Fikri memaparkan sejumlah strategi dan kebijakan pengendalian Covid-19 di daerahnya, Rabu (2/9/2021).
Strategi dan kebijakan tersebut dinilai mampu menekan laju penularan pandemi yang disebabkan virus Corona itu.
Ia menjelaskan strategi penanganan Covid-19 di Kabupaten Agam terbagi menjadi dua kategori, yakni medis dan non medis. Kategori medis antara lain sosialisasi penerapan 5M, penyediaan tempat rawatan dan isolasi, vaksinasi bagi masyarakat dan ASN, serta pelaksanaan Testing, Tracing, Treatment (3T).
Lebih jauh diuraikan wabup yang juga Ketua Harian Satgas Penanganan Covid-19, kapasitas tempat rawatan di RSUD Lubuk Basung terdapat 70 tempat tidur, Gedung BLK dengan kapasitas 24 tempat tidur.
“Kemudian, sejak Januari kami menggencarkan pemberian vaksinasi Covid-19 kepada tenaga medis dan pelayan publik serta ASN. Hal ini dimaksudkan untuk meningkatkan herd imunity masyarakat,” terangnya.
Disampaikan wabup, penularan Covid-19 cukup masif terjadi pada Juli 2021. Diakuinya, kondisi tersebut membuat tenaga kesehatan setempat kewalahan. Mengatasi persoalan tersebut, pihaknya membuat kebijakan menambah tenaga medis yang notabene sebagai garda terdepan penanganan Covid-19.
Strategi dan kebijakan di sektor nonmedis ulas Irwan Fikri, SH, pihaknya telah menjalin koordinasi dengan para ulama. Pihaknya menggandeng ulama sebagai informasi Covid-19 kepada jamaah.
Lalu dibidang ekonomi, pihaknya menggerakan UMKM agar tetap tumbuh di masa pandemi, seperti memproduksi alat pelindung diri. Kemudian di bidang pariwisata, pihaknya bekerjasama dengan pengelola dan masyarakat untuk membatasi kunjungan wisata.
”Kabupaten Agam juga gencar menjalin koordinasi penerapan prokes di segala lapisan masyarakat, seperti mengaktifkan posko satgas dan tempat isolasi mandiri terpusat hingga tingkat nagari,” paparnya.
Selain itu ulasnya, Kabupaten Agam melalui Satgas Penanganan Covid-19 juga gencar melaksanakan operasi yustisi penegakan Perda Nomor 6 Tahun 2020. Kemudian sejumlah regulasi terkait kewaspadaan penyebaran Covid-19 juga diterbitkan.
Baca Juga: Kasus Covid-19 di Agam Masih Terus Bergerak, 623 Pasien Masih Jalani Perawatan
“Kebijakan seperti instruksi bupati, surat edaran bupati, suran edaran bersama forkopimda juga diterbitkan. Hal itu semata-mata dalam rangka pencegahan dan penanganan pandemi Covid-19,” ujarnya. [*/abe]