Kebutuhan Plasma Konvalesen di Sumbar Meningkat, Baru 55 Persen Permintaan Pasien Covid-19 Terpenuhi

Kebutuhan Plasma Konvalesen di Sumbar Meningkat, Baru 55 Persen Permintaan Pasien Covid-19 Terpenuhi

Ilustrasi plasma konvalesen. [Foto: alodokter]

Padang, Padangkita.com - Sejalan dengan terus bertambahnya kasus Covid-19 di Sumatra Barat (Sumbar), kebutuhan pasien terhadap plasma konvalesen pun meningkat.

Oleh kebab itu, Palang Merah Indonesia (PMI)  mengimbau masyarakat penyintas Covid-19 untuk donor plasma konvalesen di Unit Donor Darah (UUD) PMI Kota Padang.

Kepala Markas PMI Sumbar, Hidayatul Irwan mengatakan, UDD PMI Kota Padang yang menjadi satu-satunya akses penampung donor plasma konvalesen di wilayah Sumbar masih kesulitan memenuhi permintaan terhadap plasma konvalesen ini.

Menurutnya, sampai bulan Juli lalu UDD hanya mampu memenuhi 55 persen dari total permintaan atau kebutuhan plasma konvalesen.

"Ini berarti masih ada 45 persen pasien Covid-19 yang masih mengharapkan bantuan kita untuk sembuh," kata Hidayat, Jumat (27/8/2021).

Menurut Hidayat, sukarelawan untuk donor plasma konvalesen tersebut sampai saat ini masih sedikit. Beberapa kendalanya antara lain, jarak domisili penyintas Covid-19 dengan lokasi donor.

Selain itu, penyintas Covid-19 yang mau menjadi sukarelawan juga harus memenuhi beberapa persyaratan dan prosedur penting agar bisa melakukan donor plasma konvalesen tersebut.

"Kami akan terus mengimbau para penyintas Covid-19 di Sumbar ini untuk mau membantu sesama. Berbagai kampanye donor plasma konvalesen telah kami lakukan untuk memberikan edukasi kepada masyarakat mengenai donor tersebut," ucap Hidayat.

Dikutip dari laman alodokter, terapi plasma konvalesen merupakan salah satu metode pengobatan yang kini digunakan untuk menangani pasien Covid-19, khususnya dengan gejala berat. Pengobatan ini diketahui dapat meningkatkan peluang kesembuhan pasien Covid-19.

Syarat Pendonor dan Penerima

Terapi plasma konvalesen adalah pemberian plasma darah donor atau sumbangan dari pasien yang telah sembuh dari Covid-19 (penyintas Covid-19) kepada pasien Covid-19.

Di dalam plasma darah, terdapat antibodi yang muncul sebagai respons tubuh ketika terinfeksi suatu virus atau bakteri, termasuk virus Corona. Dengan adanya antibodi yang cukup, virus atau bakteri penyebab penyakit pun bisa dibasmi.

Penggunaan plasma konvalesen untuk terapi terhadap suatu penyakit sudah dilakukan sejak lama. Untuk Covid-19, berbagai penelitian sejauh ini telah membuktikan bahwa terapi plasma konvalesen dapat digunakan sebagai salah satu pengobatan, terutama pada pasien yang mengalami gejala berat.

Manfaat terapi plasma konvalesen pada pasien Covid-19 antara lain, mempercepat penyembuhan dan pemulihan, meringankan gejala yang dialami, seperti sesak napas, nyeri dada, atau demam dan mencegah komplikasi, menurunkan tingkat keparahan penyakit. Yang paling utama, dapat menurunkan risiko kematian

Namun terapi plasma konvalesen tidak digunakan pada semua kasus. Terapi ini ditujukan pada pasien Covid-19 berusia minimal 18 tahun yang mengalami gejala berat atau kondisi kritis dan tengah menjalani perawatan di rumah sakit.

Selain itu, terapi plasma konvalesen juga bisa dipertimbangkan untuk diberikan kepada pasien Covid-19 gejala sedang yang memiliki penyakit komorbid, seperti diabetes, asma, atau sistem imunitas tubuh yang lemah.

Pasien Covid-19 yang menjalani isolasi mandiri dengan gejala ringan atau tanpa gejala tidak perlu mendapatkan terapi ini. Di samping itu, terapi plasma konvalesen juga tidak dapat dilakukan pada orang yang sehat untuk menggantikan fungsi vaksin Covid-19.

Sama seperti penerima, pendonor terapi plasma konvalesen pun memiliki kriteria khusus. Para penyintas Covid-19 yang ingin melakukan donor plasma darah harus memenuhi kriteria berikut:

Baca juga: Mantan Wagub Sumbar Nasrul Abit Meninggal Dunia Setelah Sepekan Berjuang Melawan Covid-19

  • Berusia 18–60 tahun
  • Memiliki riwayat positif Covid-19 dalam 3 bulan terakhir
  • Dalam kondisi sehat dan sudah dinyatakan sembuh dari Covid-19 minimal selama 14 hari
  • Diutamakan laki-laki, atau perempuan yang belum pernah hamil
  • Memiliki berat badan minimal 55 kg
  • Tidak memiliki riwayat tranfusi darah dalam 6 bulan terakhir
  • Dalam kondisi sehat dan tidak memiliki penyakit menular melalui darah, seperti hepatitis atau HIV/AIDS
  • Memiliki kadar antibodi virus Corona yang cukup
  • Memiliki golongan darah yang cocok dengan penerima (*/pkt)

Baca Juga

Gubernur Mahyeldi Dorong Petani Sumbar Manfaatkan Perhutanan Sosial untuk Tingkatkan Kesejahteraan
Gubernur Mahyeldi Dorong Petani Sumbar Manfaatkan Perhutanan Sosial untuk Tingkatkan Kesejahteraan
Mahyeldi-Vasko Tegaskan Komitmen untuk Sektor Pertanian Rendah Emisi
Mahyeldi-Vasko Tegaskan Komitmen untuk Sektor Pertanian Rendah Emisi
Gubernur Sumbar Mahyeldi Raih Berbagai Penghargaan Sepanjang 2024
Gubernur Sumbar Mahyeldi Raih Berbagai Penghargaan Sepanjang 2024
Kafilah Sumbar Siap Berkibar di MTQN ke-30, Wagub Janjikan Bonus Fantastis
Kafilah Sumbar Siap Berkibar di MTQN ke-30, Wagub Janjikan Bonus Fantastis
Pj Wali Kota Padang Sambut Hangat Pahlawan Merah Putih Asal Sumbar
Pj Wali Kota Padang Sambut Hangat Pahlawan Merah Putih Asal Sumbar
Bencana Alam Picu Kenaikan Angka Kemiskinan di Sumatera Barat
Bencana Alam Picu Kenaikan Angka Kemiskinan di Sumatera Barat