Padang, Padangkita.com - Ketua DPD Partai Gerindra Provinsi Sumatra Barat (Sumbar) Andre Rosiade menyatakan Partai Gerindra sudah memberikan teguran keras kepada Ketua DPRD Sumbar yang juga kader Gerindra, Supardi terkait renovasi rumah dinas Ketua DPRD senilai Rp5,6 miliar.
“Kami sudah memberikan yang bersangkutan teguran keras dan menginstruksikan agar proyek ini segera dihentikan. Ketua DPRD Sumbar Supardi juga diminta berkoordinasi dengan Sekwan (Sekretaris DPRD Sumbar) untuk segera menindaklanjutinya,” kata Andre yang juga anggota Komisi VI DPR RI ini, Sabtu (21/8/2021).
Andre juga meminta Supardi segera menggelar konferensi pers memberikan klarifikasi dan informasi yang utuh pada masyarakat terkait renovasi rumah dinas itu.
Dia meminta jangan sampai polemik ini terus bergulir dan memperkeruh suasana di tengah-tengah masyarakat. Supardi diminta menjelaskan lebih rinci apa saja terkait rumah dinas itu.
“Kembali kami menegaskan Partai Gerindra terus berperan aktif dalam memberantas penyebaran Covid-19 di Sumbar. Kami akan terus bersama rakyat dan bekerja untuk kepentingan masyarakat. Dana rehabilitasi yang dihentikan ini bisa digunakan untuk memperkuat pendanaan pemberantasan Covid-19 di Sumbar,” jelasnya.
Andre juga menegaskan kepada para kader Gerindra yang duduk di legislatif dan eksekutif agar selalu mengedepankan etika dan kepatutan dalam bertindak.
Baca Juga: Melihat Pengerjaan Renovasi Rumah Dinas Ketua DPRD Sumbar yang Bernilai Rp5,69 Miliar
“Kami minta semua kader menahan diri dan fokus dalam menekan penyebaran Covid-19 ini, agar pandemi bisa segera dihentikan,” katanya. [*/fru]