Padang, Padangkita.com – Irwan Prayitno yang menjabat Gubernur Sumbar periode 2010-2020 akhirnya angkat suara terkait pembelian mobil dinas baru oleh Gubernur Sumbar Mahyeldi Ansharullah bersama Wagub Audy Joinaldy.
Irwan mengatakan sebetulnya dirinya tidak ingin berkomentar terkait masalah di Pemprov Sumbar, khususnya pembelian mobil dinas yang membuat heboh akhir-akhir ini.
"Apalagi gubernurnya separtai dengan saya (PKS). Tidak ingin berkomentar di publik karena tak elok. Toh, saya bisa langsung menghubungi Buya Gubernur. Namun membaca berita di media yang memuat komentar 'Audy: Mobnas Dianggarkan Gubernur Sebelumnya', maka saya tergelitik juga berkomentar sedikit saja. Judulnya memang benar, tapi narasinya yang kurang pas," ujarnya, Rabu (18/8/2021).
Irwan menjelaskan, dalam Peraturan Pemerintah Nomor 109/2000 Pasal 7 Ayat 1 disebutkan kepala daerah dan wakil kepala daerah disediakan masing-masing sebuah kendaraan dinas.
"Kendaraan dinas adalah hak bagi kepala daerah dan wakilnya. Maka wajib dianggarkan. DPRD pasti setuju karena ini aturan bahkan saat pembahasan RAPBD 2021 lalu, yang bersemangat menganggarkan kendaraan dinas ini dari banyak partai, karena bisa jadi kawan separtainya yang akan menjadi gubernur dan wakil gubernur nantinya," jelasnya.
Setelah ketok palu di DPRD dan teranggarkan, maka terserah kepala daerah dan wakil kepala daerah untuk membeli atau memakainya. Namanya hak, bisa saja ditolak. Dia menyampaikan anggaran yang ditolak bisa kembali dianggarkan melalui mekanisme normal yaitu anggaran perubahan atau refocusing.
Dia bercerita dulu di tahun 2010 sempat menolak anggaran kendaraan dinas dan akhirnya memakai mobil pribadi termasuk istri gubernur. Dirinya juga menolak pembangunan rumah dinas gubernur yang sudah tidak layak. Dalam perjalanan naik pesawat, dirinya juga menolak naik kelas bisnis.
"Jadi, janganlah gubernur sebelumnya disalahkan dalam menganggarkan. Coba kita balik berpikirnya. Apa yang terjadi kalau pemerintah daerah dan DPRD tidak menganggarkan hak kepala daerah dan wakil kepala daerah baru. Tentu muncul lagi polemik dan masalah baru," ungkapnya.
Sebelumnya diberitakan Mahyeldi dan Audy membeli mobil dinas baru dengan harga sekitar Rp2 miliar. Mobil dinas baru yang dibeli Mahyeldi, yaitu Mitsubishi Pajero. Sementara, Audy membeli Hyundai Palisade.
Berdasarkan data dari situs resmi Mitsubishi, harga Pajero paling rendah dengan type Exceed (4×2) MT yaitu Rp507.800.000. Lalu, untuk harga tertinggi dengan type Dakar Ultimate (4×4) AT yaitu Rp738.700.000. Harga yang ditampilkan itu merupakan harga (OTR) Jakarta.
Kemudian, untuk mobil dinas milik Wakil Gubernur, Audy Joinaldy, yaitu Hyundai Palisade. Dikutip dari situs resmi Hyundai Indonesia, Hyundai Palisade memiliki tiga varian, yaitu D2.2 Prime AT dengan harga Rp788.000.00.
Lalu, type D2.2 Signatur AT seharga Rp899.000.000 dan type D2.2 Signatur 4WD AT seharga Rp1.099.000.000 yang merupakan type tertinggi. Harga tersebut juga merupakah harga (OTR) Jakarta.
Pembelian mobil baru ini dikritik oleh anggota DPRD Sumbar Nofrizon. Dia menilai, apa yang dilakukan gubernur dan wakilnya sangatlah tidak patut dan tidak wajar di tengah pandemi dan kesulitan ekonomi seperti saat sekarang ini.
Baca juga: Wagub Audy Heran Mobil Dinas Barunya Dikritik: Waktu Saya Pakai Mobil Pribadi Tak Ada yang Nyorot
Padahal, kata Nofrizon, anggaran mobil dinas tersebut dapat dialihkan untuk penanganan Covid-19 di Sumbar yang saat ini masih menjadi-jadi. [fru/pkt]