Padang, Padangkita.com – Kepolisian Resor Kota (Polresta) Padang kembali menjadwalkan pemeriksaan Wakil Ketua Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Padang, Ilham Maulana dalam kasus dugaan korupsi bantuan sosial (bansos) dari dana pokok pikiran (pokir) dewan.
“Akhir bulan ini akan kami jadwalkan pemeriksaannya (Ilham Mulana) sebagai saksi dalam kasus itu,” ujar Rico dihubungi Padangkita.com melalui telepon selulernya, Rabu (18/8/2021).
Kasus dugaan korupsi ini telah masuk tahap penyidikan sejak akhir Juni lalu, namun hingga kini penyidik Polresta belum menetapkan satupun tersangka.
Rico menyebutkan, penyidik saat ini masih terus memeriksa para saksi terutama para penerima bansos di daerah pemilihan Ilham Maulana, di Seberang Padang, Padang Selatan.
Kata Rico, penyidik harus memeriksa sekitar 130 saksi. Selain penerima bansos, penyidik juga memeriksa sejumlah pihak yang terkait dengan kasus tersebut.
“Setelah pemeriksaannya (Ilham Maulana) sebagai saksi baru nanti kami akan gelar perkara lagi,” ucap Rico.
Dalam kasus ini, penyidik menduga ada pemotongan dalam penyaluran bansos yang bersumber dari dana pokir dewan tersebut. Bansos yang seharusnya Rp1.500.000 per orang, diduga dipotong Rp500 ribu per orang.
Sebelumnya, Ilham juga telah diperiksa penyidik saat proses penyelidikan berlangsung untuk dimintai keterangan.
Ilham sendiri telah membantah melakukan korupsi atau pemotongan bansos. Politisi Partai Demokrat ini mengaku hanya sebagai pengusul, karena bansos tersebut berasal pokir dia sebagai dewan.
Baca juga: Ini Kendala Penyidik Belum Menetapkan Tersangka Kasus Dugaan Korupsi Dana Pokir DPRD Padang
Sementara penyalurannya adalah kewenangan Pemko Padang melalui dinas terkair. Bansos, lanjut dia, disalurkan langsung oleh Pemko Padang ke rekening tiap-tiap penerima bansos, jadi tidak mungkin bagi dia melakukan pemotongan. [mfz/pkt]