Padangkita.com – Rencana pemberian gelar sangsako atau gelar kehormatan kepada Presiden RI Joko Widodo menuai pro-kontra beberapa hari belakangan. Ada yang setuju, ada pula yang melayangkan kritik terhadap rencana tersebut.
Menanggapi persoalan itu, Keluarga Kerajaan Pagaruyung sebagai pihak yang akan memberikan gelar memberikan penjelasan. Sutan Muhammad Yusuf Tuanku Mudo Rajo Disambah menjelaskan bahwa rencana pemberian gelar bermula dari permintaan sejumlah pihak, salah satunya PWI Sumbar.
“Ada masuk permintaan dari PWI dan pihak lainnya ke Istano Silinduang Bulan untuk memberikan gelar kepada Jokowi. Kemudian kita lihat kontribusinya (Jokowi) apa,” ujar Sutan Yusuf kepada Padangkita.com, Jumat (02/02/2018).
Sutan Yusuf menuturkan, dirinya pernah berdiskusi dengan almarhum Sultan Muhammad Taufiq Thaib Tuanku Mudo Mangkuto Alam ketika masih sehat mengenai Presiden Jokowi. Menurut almarhum, Jokowi merupakan presiden yang mulai memperhatikan lagi masyarakat adat, keraton, dan raja-raja Nusantara.
Tidak hanya itu, Jokowi juga dinilai melakukan terobosan-terobosan baru terhadap kaum adat. Jokowi bisa dikatakan sebagai inisiator berdirinya Majelis Agung Raja Sultan (MARS) Indonesia sebagai wadah untuk berkumpulnya raja-raja Nusantara.
Sayangnya, agenda pemberian gelar mesti tertunda untuk jangka waktu yang belum ditentukan. Penundaan itu menyusul wafatnya Sutan Taufiq, Kamis (01/02/2018) malam.
“Setidaknya dalam beberapa bulan ini kita masa berduka. Setelah itu mungkin ada dinamika-dinamika lain. Apakah kita akan tetap mengacu kepada keputusan dulu atau bagaimana, tentu akan ada perundingan keluarga lagi,” ujarnya.
Sutan Yusuf memahami bila ada muncul pro-kontra terkait rencana pemberian gelar ini. Sebenarnya, alasan dari PWI memintakan gelar untuk Presiden, kata dia, cukup realistis. Cuma, masyarakat luas tentu memiliki pola pikir yang berbeda-beda, apalagi momennya bertepatan dengan tahun politik dan berdekatan dengan Pilpres 2019.
“Hal itu pasti itu akan dikait-kaitkan walaupun sebenarnya pihak kerajaan tidak bermaksud untuk itu,” terangnya.
Sebelumnya, rencana pemberian gelar sangsako terhadap Presiden mendapat kritikan sejumlah pihak. Forum Masyarakat Minang (FMM) menilai Jokowi belum pantas untuk mendapatkan gelar ini. Selain itu, pemberian gelar juga dikhawatirkan sarat dengan agenda politik mengingat Pilpres akan dilangsungkan tahun depan.
Di lain pihak, Ketua LKAAM Sumbar Sayuti Sayuti Dt. Rajo Pangulu mengaku kecewa kepada Pemprov Sumbar karena lembaganya tidak dilibatkan dalam proses pemberian gelar sasangko itu. Ia menuding pihak Pemprov telah melecehkan lembaga adat karena LKAAM tidak diajak ikut serta.
Menanggapi pernyataan Ketua LKAAM, gubernur Sumbar Irwan Prayitno mengatakan pemberian gelar sangsako tidak diusulkan oleh Pemprov Sumbar. Menurut Irwan, pemberian gelar kepada Presiden merupakan usulan pihak Kerajaan Pagaruyung, bukan urusan Pemprov. Urusan pemberian gelar sangsako kepada seorang tokoh, kata dia, adalah wewenang masing-masing suku.
“LKAAM kan punya tupoksi sendiri. Kan bukan LKAAM yang memberikan (gelar). Jangankan LKAAM, saya pun juga tidak dilibatkan, itu urusan kerajaan. Sesuai tupoksinya masing-masinglah,” ujar Irwan, Rabu (31/01/2018).