Padang, Padangkita.com – Seorang mahasiswi di Kota Padang diperkosa dan dianiaya oleh seorang pria yang akan membeli ponselnya. Kini, pria berinisial RVS, 23 tahun yang jadi pelakunya telah diciduk polisi, Kamis (5/8/2021).
Kapolresta Padang melalui Kapolsek Lubuk Kilangan, AKP Lija Nesmon mengatakan, pelaku diringkus di kawasan Pasar Bandar Buat, Kecamatan Lubuk Kilangan sekitar pukul 20.30 WIB.
Lija menyebutkan pelaku yang warga Rimbo Data, Kelurahan Bandar Buat itu diringkus setelah dilaporkan oleh korbannya sendiri. Laporan itu tercatat dengan Nomor: LP/B/23/VIII/2021/SPKT/Polsek Lubuk Kilangan/Polresta Padang/Polda Sumbar.
“Pelaku kami amankan tanpa perlawan dan ia juga telah mengakui perbuatannya. Dari pemeriksaan kami, ternyata pelaku juga pernah melakukan perbuatan yang sama dan dipenjara (residivis),” ujar Lija kepada Padangkita.com, Jumat (6/8/2021).
Lija menjelaskan, korban yang berusia 25 tahun mendapatkan perlakuan keji dari pelaku saat hendak menjual handphone atau ponsel miliknya. Saat itu, korban menjual handphone melalui Facebook. Lalu pelaku menyatakan mau membeli.
Pelaku dan korban kemudian menyepakati untuk bertemu cash on delivery (COD), jual beli ponsel tersebut.
“Saat itu mereka bertemu di suatu tempat dan deal. Karena tidak ada uang tunai, pelaku mengajak korban ke ATM untuk mengambil uang dengan motor korban. Namun korban dibawa ke mana-mana,” ulas Lija.
Setelah dibawa berkeliling, lanjut Lija, korban dibawa oleh pelaku ke tempat yang sepi dan bersemak-semak. Di sanalah pelaku melancarkan aksi bejatnya.
“Korban ini sempat melawan dan berteriak, namun kepalanya dipukul pakai helm dan juga diancam dengan pisau cutter. Beberapa saat setelah itu ada warga yang lewat dan langsung menolong korban,” tutur Lija.
Pelaku, kata Lija, yang kesehariannya sebagai pengamen itu langsung kabur saat mengetahui ada yang lewat. Parahnya, pelaku juga membawa kabur handphone milik korban yang hendak dibelinya itu.
Baca juga: Sempat Kabur ke Kota Padang, 2 Pelaku Pemerkosaan Gadis di Bawah Umur Dibekuk di Padang Ganting
“Saat penangkapan, pelaku ini ternyata sedang hendak menjual handphone tersebut,” ujar Lija. [mfz/pkt]