Padang, Padangkita.com – Presiden Joko Widodo telah mengumumkan untuk memperpanjang Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) level 1-4 mulai 3 hingga 9 Agustus untuk wilayah Jawa-Bali dan sejumlah daerah lainnya.
Keputusan itu telah ditindaklanjuti dengan terbitnya Instruksi Menteri Dalam Negeri (Inmendgari) No. 27/2021 tentang PPKM level 1-4 di wilayah Jawa-Bali dan Inmendagri No. 28/2021 tentang PPKM di wilayah Sumatra, Kalimantan, Sulawesi, Nusa Tenggara, Maluku dan Papua.
Alasan dia, jumlah warga yang divaksin Covid-19 jauh meningkat, dan pelacakan atau tracing kasus juga digencarkan. Dengan demikian, kata dia, meski kasus harian Covid-19 meningkat, tetapi itu semua atas kerja keras pengendalian kasus.
Sekitar tiga hari yang lalu, sejumlah anak muda pemilik usaha kafe juga melakukan unjuk rasa menolak PPKM. Mereka menuntut adanya pelonggaran PPKM terhadap usaha mereka. Antara lain soal lamanya jam operasional.
Sementara itu, berdasarkan laporan Dinas Kesehatan (Dinkes) Kota Padang, Senin (2/8/2021), kasus harian Covid-19 melonjak lagi 600 orang. Jumlah total kasus Covid-19 di Kota Padang kini telah mencapai 34.951 orang.
Pasien Covid-19 yang sembuh bertambah 531 orang, sehingga jumlah totalnya menjadi 29.765 orang. Jumlah pasein Covid-19 yang meninggal dunia sebanyak 468 orang.
Kasus aktif atau jumlah pasien yang masih dirawat dan menjalani isolasi sebanyak 4.716 orang. Dari 104 kelurahan, tinggal 1 kelurahan yang tidak ada kasus aktif Covid-19.
Baca juga: Kepala Puskesmas di Padang Meninggal Dunia karena Covid-19, Andani: Korban Kekacauan Penanganan
Selain itu, akibat lonjakan kasus, sejumlah dokter dan tenaga kesehatan dilaporkan juga terinfeksi Covid-19. Terbaru, Kepala Puskesmas Air Tawar meninggal dunia setelah berjuang melawan Covid-19. Direktur Utama (Dirut) RSUP M Djamil Padang juga terpapar Covid-19. (*/pkt)