Lokasi Ujian SKD CPNS dan PPPK Non-Guru Pemko Padang Dipindahkan ke Balai Kota

Lokasi Ujian SKD CPNS dan PPPK Non-Guru Pemko Padang Dipindahkan ke Balai Kota

Ilustrasi ujian CPNS salah satu lembaga negara. [Foto: Ist.]

Padang, Padangkita.com - Panitia seleksi penerimaan CPNS dan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) Non-Guru 2021 Pemko Padang akan menyelenggarakan ujian Seleksi Kompetensi Dasar (SKD) di ruangan Computer Assisted Test (CAT) Balai Kota Padang.

Sebelumnya, panitia berencana menyelenggarakannya di kampus Universitas Putra Indonesia (UPI) YPTK Padang. Namun, untuk mengantisipasi penyebaran Covid-19 karena kerumunan massa, panitia pun memutuskan memindahkan ke Balai Kota.

“Kalau di UPI kami rasa akan sulit mengontrolnya, jadi akan berisiko terjadi penyebaran Covid-19. Jika kami pindahkan ke Balai Kota, mengontrolnya akan lebih mudah, karena petugas kami banyak di sana,” kata Kabid Pengadaan, Pemberhentian dan Informasi ASN BKPSDM Kota Padang, Romy Elpa Segas yang dihubungiPadangkita.com, Senin (2/8/2021).

Menurut Romy, alasan lainnya adalah, kampus UPI YPTK juga akan akan digunakan oleh daerah dan instansi lain. Sehingga potensi peyebaran Covid-19 lebih tinggi jika dilaksanakan di sana.

Selain memindahkan lokasi ujian, untuk menghindari penyebaran Covid-19, panitia juga akan membagi jadwal ujian untuk setiap pelamar. Menurutnya, setidaknya dalam sehari itu panitia akan menjadwalkan ujian tiga sesi dengan jumlah peserta 50 pelamar per sesi.

“Untuk Pemko Padang, yang akan ujian di Padang itu hanya sekitar 1.800-an dari total seluruh peserta yang memenuhi syarat. Sisanya banyak yang ujian di daerah domisilinya. Bahkan ada yang ujian di luar negeri satu orang, di Malaysia, nanti dia akan ujian di kedutaan,” ulasnya.

Ia menambahkan, saat ini di pengumuman panitia masih menuliskan lokasi ujian di kampus UPI YPTK. Namun, nanti akan diumumkan kembali saat pencetakan kartu ujian.

“Nanti kan di kartu ujiannya itu tertulis di mana lokasi ujiannya, di sana kami tuliskan,” ucapnya.

Diketahui, Badan Kepegawaian Negara (BKN) mulai mengumumkan hasil seleksi administrasi Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) dan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) Non-Guru 2021 pada hari ini, Senin (2/8/2021).

Pengumuman ini berlangsung dua hari hingga Selasa (3/8/2021). Kemudian masuk masa sanggah bagi yang dinyatakan tidak memenuhi persyaratan alias tidak lulus pada 4-6 Agustus 2021, dan hasilnya akan diumumkan pada 15 Agustus 2021.

Baca juga: 2.042 Pelamar CPNS dan PPK Non-Guru Pemko Padang Lulus Seleksi Administrasi

Setelah proses seleksi tahap awal tersebut berakhir, maka akan masuk tahap ujian SKD. Ujian seleksi CPNS dan PPPK 2021 ini dilaksanakan seperti tahun sebelumnya, yaitu melalui Computer Assisted Test (CAT). [mfz/pkt]

Baca Juga

Kuranji Ditetapkan sebagai Kampung Tematik Ketahanan Pangan Kota Padang
Kuranji Ditetapkan sebagai Kampung Tematik Ketahanan Pangan Kota Padang
Siswa SMPN 28 Korong Gadang Lestarikan Tradisi "Babako Babaki" dalam Muatan Lokal Keminangkabauan
Siswa SMPN 28 Korong Gadang Lestarikan Tradisi "Babako Babaki" dalam Muatan Lokal Keminangkabauan
Pemko Padang Lakukan 7.324 Pengadaan: 5.915 E-Purchasing dan 1.409 Pengadaan Langsung
Pemko Padang Lakukan 7.324 Pengadaan: 5.915 E-Purchasing dan 1.409 Pengadaan Langsung
TP-PKK Kota Padang Berpamitan: Menorehkan Prestasi Gemilang dan Mengukir Kenangan Indah
TP-PKK Kota Padang Berpamitan: Menorehkan Prestasi Gemilang dan Mengukir Kenangan Indah
Membangun Kota Padang Madani: Hendri Septa Paparkan Prestasi dan Harapan di Halalbihalal PWRI
Membangun Kota Padang Madani: Hendri Septa Paparkan Prestasi dan Harapan di Halalbihalal PWRI
2.825 PPPK Kota Padang Resmi Bertugas, Hendri Septa: Tingkatkan Kapasitas dan Layani Masyarakat dengan Prima
2.825 PPPK Kota Padang Resmi Bertugas, Hendri Septa: Tingkatkan Kapasitas dan Layani Masyarakat dengan Prima