Painan, Padangkita.com – Jangan mudah percaya pada seseorang, apalagi pada dukun. Kejadian di Kabupaten Pesisir Selatan (Pessel) ini bisa jadi pelajaran.
Akibat terlalu percaya, cincin emas sempat dibawa kabur. Untung si dukun segera tertangkap saat akan menjual cincin. Kini, dukun berinisial RPW, 38 tahun, warga Koto Langang, Nagari Punggasan Timur, Kecamatan Linggo Sari Baganti itu, telah meringkuk di sel tahanan Mapolsek Lengayang.
Informasi yang dihimpun Padangkita.com menyebutkan, kejadian bermula pada Sabtu (31/7/2021) di rumah SN, 40 tahun di kawasan Padang Limau Manis, Nagari Kambang, Kecamatan Lengayang.
Saat itu, si dukun tengah mengobati mata suami SN yang rabun. Sebagai media pengobatan, pelaku menyuruh SN mengambil kopi, garam, sendok, mangkuk dan air.
Kemudian, dengan modus sebagai pelengkap pengobatan, si dukung meminta SN untuk melepas cincin emas yang ada di jari tangan. Cincin emas itu dimasukkan ke dalam mangkuk yang berisi air kopi dan garam yang telah diaduk.
Selesai mengobati pasiennya, RPW pun pamit pulang sembari membawa cincin emas SN. Bahkan, dia juga mendapatkan uang jasa pengobatan dari SN.
Kapolsek Lengayang, Iptu Beny Hari Muryanto mengatakan, korban baru mengetahui cincinnya raib dibawa kabur pelaku saat mengecek mangkuk yang dijadikan media pengobatan oleh pelaku.
"Saat itu, korban dan mertua korban langsung mengejar pelaku dan menemukannya di Pasar Lakitan sedang menjual cincin emas tersebut dan langsung memberitahunya kepada kami," ujar Beny, Minggu (1/8/2021).
Menurut Beny, akibat peristiwa tersebut korban mengalami kerugian sekitar Rp6,3 juta. Saat ini pihaknya tengah memeriksa pelaku lebih lanjut di Mapolsek lengayang.
Baca juga: Selain di Padang, Kasus Covid-19 juga Melonjak di Pessel, Agam dan Pasbar
"Kami imbau kepada masyarakat untuk hati-hati, kadang orang tersebut bermaksud berbuat kejahatan," ucapnya. [mfz/pkt]