Padangkita.com - Warga Malaysia diminta untuk menghentikan segala aktivitas transaksi di platform jual beli uang kripto, Binance. Hal itu disampaikan oleh Pemerintah Malaysia setelah mereka melarang dan menghentikan operasional platform mata uang digital tersebut.
Komisi Sekuritas Malaysia meminta masyarakat untuk segera menonaktifkan akun dan menghentikan segala bentuk transaksi.
"Mereka yang saat ini memiliki akun Binance didesak untuk segera menghentikan transaksi di Binance dan segera menarik semua investasi mereka," kata, Komisi Sekuritas Malaysia, dikutip dari Reuters, Sabtu (31/7/2021).
Pemerintah Malaysia dengan tegas menghentikan operasi Binance. Sebenarnya Binance telah dilarang beroperasi sejak tahun lalu, tetapi masih beroperasi hingga teguran dilayangkan pemerintah Malaysia.
Malaysia telah melayangkan teguran kepada kepada CEO Binance, Zhao Changpeng dan tiga perusahaan terafiliasi lainnya yang terdaftar di Inggris, Lithuania, dan Singapura.
Komisi Sekuritas Malaysia juga memerintahkan Binance untuk menonaktifkan situs web dan aplikasi selulernya. Selain itu, juga diminta untuk menghentikan aktivitas pemasarannya, serta membatasi investor Malaysia untuk mengakses grup Telegramnya.
Baca Juga:Â Pemerintah Cina Tegaskan Larangan Penggunaan Bitcoin
Di hari yang sama, pihak Binance mengatakan akan menghentikan penawaran produk berjangka dan turunannya di seluruh Eropa karena platform tersebut menghadapi tekanan yang tinggi dari regulator di seluruh dunia. [*/abe]