Padang, Padangkita.com – Pemerintah telah memutuskan memperpanjang Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Darurat menjadi PPKM Level 3 dan Level 4, hingga 2 Agustus mendatang. Kebijakan ini membuat sektor usaha makin terpukul, terutama perhotelan.
Ketua Perhimpunan Hotel dan Restoran Indonesia (PHRI) Sumatra Barat (Sumbar) Maulana Yusran menyatakan PPKM semakin membuat kinerja dan pendapatan hotel terpuruk.
Menurut Yusran, kebijakan yang telah dikeluarkan oleh pemerintah untuk menekan penyebaran Covid-19 tak pernah berpihak kepada para pengusaha-pengusaha hotel.
“PPKM Darurat kemarin saja sudah menurunkan occupancy rate yang cukup drastis yang masuk ke dalam single digit. Kami perkirakan persentasenya sudah mencapai 0 sampai 15 persen atau di bawah 20 persen,” ujar Maulana ketika berbincang dengan Padangkita.com melalui sambungan seluler, Senin (26/7/2021).
Maulana mengungkapkan, perhotelan di Sumbar masih terus berupaya bangkit dari keterpurukan. Berbagai langkah dilakukan agar kinerja hotel kembali berangsur pulih. Namun, lanjut dia, selagi ada pembatasan mobilitas masyarakat oleh pemerintah, sektor perhotelan tetap sulit bangkit.
Ia menjelaskan, perhotelan termasuk juga pariwisata bisa tumbuh jika bersinergi dengan sektor lain, karena saling ketergantungan. Salah satu contoh, kata dia, perhotelan sangat tergantung pada sektor pehubungan atau transportasi, yakni jalur darat, laut, dan juga udara.
Jika salah satu jalur saja ditutup, kata Maulana, maka dampaknya langsung signifikan pada hotel.
“Kalau hotel, umumnya yang jadi konsumen itu adalah pendatang dari luar. Kemudian, yang mengisi kamar itu juga orang yang mengadakan kegiatan di ballroom, seperti meeting, pesta pernikahan, seminar, wisuda, dan lainnya. Nah, sekarang itu yang dibatasi,” ujar Maulana yang juga Sekjen PHRI pusat.