Padang, Padangkita.com - Tim Satuan Operasional Kepatuhan Internal (Sat-Ops Patnal) Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas IIA Padang menggeledah kamar warga binaan pemasyarakatan (WBP), Kamis (22/7/2021) malam.
Kepala Seksi (Kasi) Administrasi Kamtib Lapas Kelas IIA Padang, Rusdi mengatakan, penggeledahan tersebut dilakukan sebagai upaya penanganan serta pencegahan penggunaan narkoba, ponsel, dan barang-barang terlarang lainnya oleh WBP di dalam lapas.
Tak hanya menggeledah kamar hunian para WBP, pihaknya juga menggeledah badan para WBP untuk mencari target yang berpotensi disembunyikan para WBP di badannya, baik pakaian maupun yang lainnya.
“Demi mewujudkan Lapas Padang yang bersih, segala upaya pemberantasan barang terlarang akan terus digelar. Kami akan selalu waspada dan hati-hati dalam melaksanakan penggeledahan,” ujar Rusdi di Lapas Kelas IIA Padang, Kamis (22/7/2021) malam.
Lebih lanjut ia menjelaskan, dalam penggeledahan tersebut pihaknya menemukan berbagai jenis barang terlarang yang digunakan para WBP yang disembunyikan di berbagai tempat.
Barang yang ditemukan antara lain potongan besi, gelas kaca, charger HP, pemanas air, sendok besi, seutas kabel dan beberapa barang terlarang lainnya. Barang itu pun disita untuk kemudian dimusnahkan.
Baca juga: Narapidana Kasus Pembunuhan Ditemukan Tewas Gantung Diri di Kamar Mandi Lapas Kelas IIA Bukittinggi
"Dalam penggeledahan kami tidak menemukan adanya ponsel dan narkoba," ucapnya. [mfz/pkt]