Padang, Padangkita.com – Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Msyarakat (PPKM) Darurat di Kota Padang berakhir hari ini (20/7/2021). Selama PPKM Darurat, dibangun 4 posko untuk pengetatan pada pintu masuk Kota Padang
Selama PPKM Darurat sejak 12 Juli hingga 20 Juli 2021, lebih dari seribu orang tak diizinkan masuk Kota Padang.
"Sebanyak 1.154 orang kita tolak ketika akan masuk Padang," ungkap Koordinator Posko Utama PPKM BPBD Padang, Rita Sumarni sebagaimana seperti dirilis Diskominfo Padang, Selasa (20/7/2021).
Rita menjelaskan, penyebab ditolaknya orang tersebut masuk Padang, karena tidak dapat menunjukkan sertifikat sudah divaksin, surat antigen/PCR kepada petugas di perbatasan. Sehingga, mereka pun terpaksa harus balik kanan dan batal masuk Kota Padang.
"Angka sebanyak itu merupakan akumulasi selama enam hari PPKM (tanggal 13 hingga 18 Juli)," ujar Rita.
Berdasarkan rekap data posko PPKM, jumlah orang yang paling banyak ditolak masuk Padang yakni pada hari Jumat (16/7/2021). Pada hari itu 385 orang terpaksa balik kanan.
Kemudian pada hari Sabtu (17/7/2021), sebanyak 314 orang juga ditolak ketika akan masuk Padang. Sementara pada hari Minggu (18/7/2021), sebanyak 191 orang yang tertahan di posko perbatasan.
"Kita memang bertegas-tegas kepada yang datang, jika tidak mengantongi kelengkapan yang ditentukan, tentu tidak kita bolehkan masuk Padang," kata Rita.
Selain itu, selama enam hari PPKM Darurat di Padang, 1.612 kendaraan juga dipaksa putar balik. Sebab, penumpang dan sopir kendaraan juga tidak mengantongi sertifikat vaksin atau surat tes antigen/PCR.
Baca juga: PPKM Darurat Berakhir di 3 Kota di Sumbar, Kasus Harian Infeksi Covid-19 Masih Tinggi
"Di hari pertama PPKM saja, sebanyak 411 kendaraan harus berputar arah karena tidak ada kelengkapan," jelas Rita. (*/pkt)