Tiga kota yang menerapkan PPKM Darurat sejak 12 Juli lalu adalah Kota Padang, Kota Padang Panjang dan Kota Bukittinggi. Sejalan dengan lonjakan kasus, Kota Pariaman kemudian menerapkan PPKM Darurat sejak Minggu (18/7/2021).
Sebagaimana disampaikan Wali Kota Pariaman, Genius Umar, PPKM Darurat akan diterapkan selama sepekan, yang artinya akan berakhir Minggu (25/7/2021).
Wakil Gubernur Sumbar, Audy Joinaldy usai mengikuti video conference (vidcon) dengan Presiden Joko Widodo, Senin (19/7/2021), juga belum bisa memastikan soal PPKM Darurat.
"Terkait PPKM, dalam pertemuan tadi belum dikasih tahu, kita masih menunggu, tapi yang jelas karena varian Delta ini penyebarannya sangat cepat, sesuai instruksi Presiden diminta tetap fokus disiplin menjalankan prokes ketat," ujar Audy usai vidcon dengan Presiden.
Selama PPKM Darurat di Sumbar, kasus Covid-19 tetap mengalami lonjakan di semua daerah. Kasus paling banyak tentu saja di Kota Padang. Satuan Tugas (Satgas) Penanganan Covid-19 Sumbar, Senin (19/7/2021) melaporkan, jumlah kasus Covid-19 secara kumulatif telah mencapai 62.090 orang.
Kasus harian masih belum turun, terbaru tambahan kasus infeksi harian sebanyak 740 orang. Tambahan kasus paling banyak dicatat Kota Padang, 380 orang. Kini, kasus aktif Covid-19 di Sumbar sebanyak 8.787 orang.
Bahkan, kasus harian infeksi Covid-19 Sumbar pernah mencatat rekor sebanyak 1.006 orang.
Sepekan PPKM Darurat di Sumbar, telah diberlakukan sejumlah pembatasan kegiatan masyarakat dan penyekatan di pintu-pintu masuk tiga kota. Pada kantor-kantor pemerintah dan swasta diberlakukan work from home (WFH). Semua objek wisata juga ditutup.
Baca juga: Daerah Terbaik Penanganan Covid-19 di Sumbar Ikut Tumbang, Kini Terapkan PPKM Darurat Seminggu
Namun, Gubernur Sumbar Mahyeldi Ansharullah tidak melarang pesta perkawinan dan tempat-tempat ibadah melaksanakan ibadah secara berjemaah. Gubernur hanya meminta, protokol kesehatan dipatuhi dan diterapkan secara ketat. (*/pkt)