Painan, Padangkita.com - Satuan Tugas (Satgas) Percepatan Penanganan Covid-19 Pesisir Selatan (Pessel) merilis 14 kampung yang masuk zona merah penyebaran Covid-19. Warga di 14 kampung ini diminta untuk Salat Iduladha di rumah saja.
Penetapan zona merah ini berdasarkan jumlah kasus dan rumah di suatu kampung. Jika penyebarannya lebih dari lima rumah, maka dicatat sebagai kampung zona merah Covid-19.
Sekretaris Satgas Covid-19 Pessel, Dailipal menyebutkan, di Pesisir Selatan, dari total 480 kampung, sebanyak 14 kampung sudah masuk zona merah, 23 kampung di zona oranye, 81 kampung zona kuning dan sebanyak 362 masih dalam zona hijau.
Berikut daftar 14 kampung yang masuk zona merah yang dirilis Satgas:
Kecamatan Lengayang
Kampung Pasar Gompong, 9 kasus
Kampung Tebing Tinggi, 6 kasus
Kecamatan Batang Kapas
Kampung Lubuak Nyiur, 11 kasus
Kecamatan IV Jurai
Kampung Painan Utara, 22 kasus
Kampung Rawang, 17 kasus
Kampung luar Salido, 10 kasus
Kampung Bunga Pasang l, 7 kasus
Kampung Karang Sago, 11 kasus
Kampung Painan Selatan, 7 kasus
Kampung Painan Timur, 22 kasus
Kecamatan Koto XI Tarusan
Kampung Gurun Panjang, 12 kasus
Kecamatan Sutera
Kampung Pasar Surantih, 6 kasus
Kecamatan Air Pura
Kampung Pakan Salasa, 6 kasus
Kecamatan Silaut
Kampung Mekar Sari Mulyo, 6 kasus
Berdasarkan Surat Edaran (SE) Bupati Pessel, maka warga di 14 kampung tersebut diminta untuk tidak menyelenggarakan Salat Iduladha di masjid, musala atau lapangan. Warga diminta menjalankan ibadan Iduladha di rumah masing-masing. (nik/pkt)