Sumbar Ditegur Mendagri karena Lelet Gunakan Anggaran Penanganan Corona dan Insentif Nakes

Sumbar Ditegur Mendagri karena Lelet Gunakan Anggaran Penanganan Corona dan Insentif Nakes

Mendagri Tito Karnavian. [Foto: Ist.]

Padang, Padangkita.com – Pemerintah Provinsi (Pemprov) Sumatra Barat (Sumbar) boleh saja mengeklaim telah maksimal menangani pandemi Corona (Covid-19) yang kembali melonjak. Namun, faktanya, Sumbar termasuk salah satu yang ditegur cukup keras oleh Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Tito Karnavian.

Totalnya, ada 19 daerah yang ditegur oleh Mendagri Tito Karnavian. Ke-19 daerah termasuk Sumbar itu, penyerapan anggarannya dinilai buruk dalam penanganan pandemi Covid-19 dan insentif tenaga kesehatan (nakes).

Ke-19 daerah itu adalah Aceh, Sumatra Barat, Kepulauan Riau, Sumatra Selatan, Bengkulu, Kepulauan Bangka Belitung, Jawa Barat, Yogyakarta, Bali, Nusa Tenggara Barat dan Kalimantan Barat.

Kemudian, Kalimantan Tengah, Sulawesi Selatan, Sulawesi Tengah, Sulawesi Utara, Gorontalo, Maluku, Maluku Utara dan Papua.

"Hari Sabtu, kami sudah sampaikan surat teguran tertulis untuk 19 daerah. Surat teguran tertulis ini langkah yang mohon maaf cukup keras, karena jarang kami keluarkan. Kepada 19 provinsi dengan data-data yang kita miliki," kata Tito dalam evaluasi pelaksanaan PPKM Darurat secara daring, Sabtu (17/7/2021), sebagaimana dikutip Sindonews.

Tito yang mantan Kapolri menyesalkan belum adanya perkembangan atas penyerapan anggaran yang baik dari 19 daerah tersebut. Padahal anggarannya sudah dialokasikan dalam APBD masing-masing.

“Uangnya ada tapi belum direalisasikan untuk kegiatan penanganan Covid, kemudian untuk insentif tenaga kesehatan, dan lain-lain," ujar Tito.

Walau begitu, menurut Tito, bisa saja kepala daerah memang tak mengetahui persoalan realisasi anggaran penanganan Covid-19. Sebab, terkadang Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) di daerah yang lebih memahami persoalan anggaran tersebut.

"Sementara kepala daerah kadang-kadang, kami beberapa kali ke daerah banyak yang tidak tahu posisi saldonya seperti apa. Nah ini kami keluarkan surat resmi," ulas Tito.

Ia menambahkan, Kementerian Dalam Negeri juga sudah mengeluarkan surat edaran terkait PPKM Darurat. Salah satu isinya adalah meminta aparat keamanan untuk tetap tegas, tetapi juga mengedepankan rasa manusiawi dan humanis.

Baca juga: Daerah Terbaik Penanganan Covid-19 di Sumbar Ikut Tumbang, Kini Terapkan PPKM Darurat Seminggu

"Juga membantu masyarakat ketika yang kesulitan ekonomi. Jadi tidak hanya tindak tegas, tapi juga ada bantuan dalam bentuk pembagian masker, sembako, suplai makanan, atau makanan sehat," ujar Tito. (*/pkt)

Baca Juga

Serahkan Bantuan, Mendagri Tito Karnavian Nilai Pemprov Sumbar Responsif Tangani Bencana
Serahkan Bantuan, Mendagri Tito Karnavian Nilai Pemprov Sumbar Responsif Tangani Bencana
Matangkan Persiapan Haji 2026, Gubernur Sumbar dan Kemenhaj Rumuskan Standar Baru Layanan Jemaah
Matangkan Persiapan Haji 2026, Gubernur Sumbar dan Kemenhaj Rumuskan Standar Baru Layanan Jemaah
Pemprov Sumbar Gelar Gerakan Pangan Murah 2-3 Desember, Ini Rincian Harga Kebutuhan Pokok
Pemprov Sumbar Gelar Gerakan Pangan Murah 2-3 Desember, Ini Rincian Harga Kebutuhan Pokok
Pemprov Sumbar Raih Bhumandala Award 2025, Apresiasi untuk Inovasi Pengawasan Tata Ruang
Pemprov Sumbar Raih Bhumandala Award 2025, Apresiasi untuk Inovasi Pengawasan Tata Ruang
Mengatasi Jejak Karbon Haji, BPKH dan Pemprov Sumbar Dorong Konsep 'Green Hajj' dan Wakaf Produktif
Mengatasi Jejak Karbon Haji, BPKH dan Pemprov Sumbar Dorong Konsep 'Green Hajj' dan Wakaf Produktif
Sekdaprov Sumbar Tegaskan Awal 2026, Administrasi Pemerintah Beralih ke Sistem Digital
Sekdaprov Sumbar Tegaskan Awal 2026, Administrasi Pemerintah Beralih ke Sistem Digital