198.355 Pelanggar Prokes di Sumbar Sudah Ditindak, Pemprov Klaim Serius Tegakkan Perda AKB

198.355 Pelanggar Prokes di Sumbar Sudah Ditindak, Pemprov Klaim Serius Tegakkan Perda AKB

Sosialisasi dan penindakan pelanggar protokol kesehatan di Sumbar. [Foto: Ist.]

Padang, Padangkita.com – Sebanyak 198.355 orang telah ditindak dan diberikan sanksi atau teguran karena melanggar protokol kesehatan (prokes) seperti yang diatur Peraturan Daerah (Perda) Provinsi Sumatra Barat (Sumbar) No 6 Tahun 2020 tentang Adaptasi Kebiasaan Baru (AKB).

Penindakan ini diklaim sebagai salah satu bukti keseriusan Pemerintah Provinsi (Pemprov) Sumbar dalam pencegahan dan pengendalian Corona (Covid-19) di semua daerah di Sumbar.

Kepala Biro Administrasi Pimpinan (Adpim) Setdaprov Sumbar, Hefdi mengatakan berdasarkan laporan Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Provinsi Sumbar, penindakan itu dilakukan sejak 1 Januari hingga 16 Juli 2021.

Ia merinci, dari 198.355 orang yang ditindak itu, 196.266 orang disanksi sosial, 2.129 orang didenda administrasi (Rp100 ribu per orang). Kemudian, juga ditindak 2.389 pelaku usaha.

Sementara itu, daerah yang paling banyak menindak dengan teguran tertulis dan denda adalah Kota Padang sebanyak 456 orang, lalu Kota Padang Panjang 575 orang dan Kabupaten Tanah Datar 575 orang/pelaku usaha.

"Sementara sanksi kerja sosial tertinggi terdapat di 6 daerah, Pesisir Selatan 35.085 orang, Padang 25.168 orang, Kota Solok 18.752 orang, Bukittinggi 16.149 orang, Dhamasraya 13.245 orang, Pasaman 13.189 orang dan Tanah Datar 11.862 orang," ungkap Hefdi, Minggu (18/7/2021).

Hefdi juga menyebutkan, gubernur dan wakil gubernur Sumbar dalam setiap kegiatannya selalu menyampaikan sosialisasi dan mengimbau masyarakat untuk taat protokol kesehatan.

"Disiplin protokol kesehatan sangat penting dalam menghadapi tantangan penyebaran wabah Covid-19 di tengah-tengah masyarakat. Butuh kesadaran secara mandiri dari diri masyarakat untuk melindungi dirinya dari bahaya wabah Covid-19," ujar Hefdi.

Ia juga mengungkapkan, untuk meningkatkan ketahanan dan imun tubuh, saat ini sosialisasi dan gerakan vaksinasi bagi masyarakat telah dijalankan dengan baik. Antusias masyarakat sangat tinggi. Hal ini terlihat dalam pelaksanaan vaksin di banyak tempat.

Baca juga: Daerah Terbaik Penanganan Covid-19 di Sumbar Ikut Tumbang, Kini Terapkan PPKM Darurat Seminggu

"Saat ini stok vaksin di Sumbar sudah habis dan Dinas Kesehatan sudah menyurati Kementerian Kesehatan untuk penambahan vaksin. Surat sudah dikirim dengan permintaan sebanyak 50.000 vial setara 500.000 dosis vaksin. Mudah-mudahan dalam waktu cepat ini akan direspons pemerintah pusat," harap Hefdi. (*/pkt)

Baca Juga

Pemprov Sumbar Bertekad Raih Indeks SAKIP Predikat A, Kemenpan RB Mendukung
Pemprov Sumbar Bertekad Raih Indeks SAKIP Predikat A, Kemenpan RB Mendukung
Pemprov Fokus Pulihkan Sektor Kesehatan - Infrastruktur Terdampak Bencana di Pessel dan Padang Pariaman
Pemprov Fokus Pulihkan Sektor Kesehatan - Infrastruktur Terdampak Bencana di Pessel dan Padang Pariaman
Gerakan Tabungan Pajak Pertama di Indonesia Diluncurkan di Sumbar, Mudahkan Masyarakat
Gerakan Tabungan Pajak Pertama di Indonesia Diluncurkan di Sumbar, Mudahkan Masyarakat
Rakor Pencegahan Korupsi Sumbar: Sinergitas Menuju Clean Government
Rakor Pencegahan Korupsi Sumbar: Sinergitas Menuju Clean Government
Program Pemprov Sumbar Kembangkan Pariwisata sangat Baik, Ini Pandangan Pemerhati
Program Pemprov Sumbar Kembangkan Pariwisata sangat Baik, Ini Pandangan Pemerhati
Upaya Pemprov Sumbar - Daerah Berbuah Manis, Pusat Kucurkan Setengah Triliun Bangun Jalan
Upaya Pemprov Sumbar - Daerah Berbuah Manis, Pusat Kucurkan Setengah Triliun Bangun Jalan