Pariaman, Padangkita.com - Kota Pariaman mulai menerapkan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Darurat hari ini, Minggu (18/7/2021) sampai Minggu (25/7/2021). Dengan demikian, maka pemerintah setempat menyatakan tidak melaksanakan Salat Iduladha tahun ini.
Wali Kota Pariaman, Genius Umar meminta agar masyarakat melaksanakan Salat Iduladha di rumah masing-masing.
"Pemko tidak menggelar Salat Iduladha tahun ini. Bagi yang ingin tetap melaksanakan Salat Iduladha di masjid, maka wajib terapkan Protokol Kesehatan (Prokes) yang ketat," ujar Genius Umar dalam konferensi pers yang digelar di Safari INN Hotel, Sabtu (17/7/2021).
Lebih lanjut dikatakan Genius Umar, bagi yang ingin masuk ke Kota Pariaman, maka diwajibkan untuk memperlihatkan sertifikat vaksinasi.
"Lalu, bagi pedagang pasar, khusus pasar pagi maka akan dirapikan dan sesama pedagang diberi jarak, lokasinya di terminal lama Kampung Pondok," jelasnya.
Sementara itu, bagi masyarakat yang ingin divaksin, Genius Umar memastikan bahwa layanan tetap dibuka.
"Vaksinasi masih difasilitasi di puskesmas-puskesmas di Kota Pariaman. Kita juga tengah mempersiapkan RSUD Sadikin menjadi rumah sakit rujukan Covid-19 dengan peralatan yang lengkap," ungkapnya.
Kemudian, untuk pemantauan aktivitas warga, maka akan diterjunkan Dubalang dan lainnya. "Aktivitas hanya diperbolehkan sampai pukul 20.00 WIB atau jam 8 malam," katanya.
Genius berharap agar masyarakat mematuhi aturan PPKM Darurat yang hanya berlaku selama satu minggu itu, dan masyarakat diimbau agar selalu mematuhi prokes secara ketat.
Baca juga: Hari Ini Kota Pariaman Terapkan PPKM Darurat, Statusnya Masuk Assesmen Level IV
"Masyarakat diimbau agar tetap bertahan di rumah, ini demi memutus rantai penyebaran Covid-19 di Kota Pariaman, semoga Kota Pariaman bisa keluar dari zona merah," paparnya. [zfk]