Pariaman, Padangkita.com - Dinas Pertanian Pangan dan Perikanan (DP3) Kota Pariaman melalui Bidang Peternakan dan Kesehatan Hewan terjun ke lapangan untuk memantau dan mengecek kesehatan hewan kurban.
Kegiatan itu dilakukan setiap hari melalui tim yang telah dibentuk, dengan tujuan agar bisa menyelamatkan produksi-produksi sapi betina yang masih produktif, sehingga populasinya terjaga dan ketersediaan untuk sapi potong tetap ada.
Kepala DP3 Kota Pariaman, Dasril mengatakan, terkait pemotongan hewan ternah betina produktif, itu sudah diatur dalam Undang-undang No.41 Tahun 2014, tentang perubahan atas UU No.18 Tahun 2009, tentang peternakan dan kesehatan hewan pasal 18 ayat 4 yang berisi larangan menyembelih ternak ruminansia produktif.
"Pemantauan dan pengawasan tersebut kami lakukan setiap harinya di Rumah Potong Hewan (RPH), dan untuk Tempat Potong Hewan pribadi milik masyarakat juga kami lakukan pemantauan tetapi hal ini tidak setiap hari kami lakukan, biasanya dalam seminggu itu ada paling kurang dua kali," ujar Dasril dikutip dari situs resmi milik Kota Pariaman, Jumat (16/7/2021).
Menurut Dasril, tahun 2021 ini ditargetkan 800 ekor hewan yang akan dipantau dan diawasi di Kota Pariaman, baik itu soal kesehatan dan pemotongan hewan sapi atau kerbau betina produktif sebelum dan sesudah dipotong.
“Dari target 800 ekor tersebut sekitar 750 ekor sudah kami periksa kesehatannya, sudah kami beri vitamin, obat cacing, diberi label, dan menjelang lebaran Iduladha yang tinggal beberapa hari lagi sisanya yang sekitar 25% lagi akan segera kami tuntaskan," ungkap Dasril.
Lalu, Dasri. juga meminta agar masyarakat Kota Pariaman yang menyiapkan hewan ternaknya untuk dijadikan korban tahun ini diperiksa terlebih dahulu.
Baca juga: Lomba Gerak PKK Tingkat Provinsi Sumbar, Kota Pariaman Raih Juara Umum
"Segeralah memeriksakan hewannya kepada petugas kami tanpa dipungut bayaran, sehingga sapi-sapi yang akan disembelih nantinya benar-benar aman untuk dikonsumsi masyarakat," katanya. [adv/zfk]