Padang, Padangkita.com – Universitas Andalas (Unand) ternyata tidak hanya memberhentikan 80 mahasiswa di Fakultas Pertanian, tetapi juga meliputi mahasiswa di sejumlah fakultas. Pada Fakultas Ilmu Budaya (FIB), tercatat 87 orang yang diberhentikan, atau dinyatakan mengundurkan diri tahun 2021 ini.
Wakil Rektor I Unand Mansyurdin yang dihubungi Padangkita.com, menyatakan pemberhentian atau pengunduran diri mahasiswa itu terjadi setiap tahun. Tidak saja di Fakultas Pertanian dan FIB, tetapi juga meliputi sejumlah fakultas yang memang kurang diminati.
“Itu (pengunduran diri mahasiswa) kejadiannya tiap tahun. Kasus yang terbanyak memang di fakultas yang tidak lagi trend, seperti Fakultas Pertanian, Fakultas Peternakan, FIB dan FMIPA,” kata Mansyurdin kepada Padangkita.com, Kamis (15/7/2021) siang.
Ia menegaskan, Keputusan Rektor pada 31 Maret 2021 yang menyatakan mahasiswa tersebut mengundurkan diri bukan muncul tiba-tiba, tetapi ada banyak proses yang mendahuluinya.
Pada tahun 2021 ini, kata Mansyurdin, ada temuan Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) pada keuangan Unand tahun 2020 sebesar Rp10 miliar lebih. Temuan itu kemudian ditelusuri, ternyata jumlah mahasiswa dan setoran ke negara berbeda. Jumlah mahasiswa jauh lebih banyak.
“Maka dibentuklah tim untuk menyelesaikan. Kita bicarakan dengan fakultas. Namun, karena tidak juga direspons, makanya harus ada Keputusan Rektor,” ujar Mansyurdin.
Berdasarkan Peraturan Rektor Unand No. 14/2020 tentang Peraturan Akademik Program Sarjana Unand, Pasal 14 ayat (2), mahasiswa yang tidak melakukan pendaftaran ulang selama dua semester berturut-turut dinyatakan mengundurkan diri sebagai mahasiswa.
Soal banyaknya mahasiswa yang baru memulai kuliah kemudian dinyatakan mengundurkan diri, Mansyurdin menyatakan bukan fenomena baru lagi, terutama di fakultas yang dinilai kurang diminati.