Lubuk Basung, Padangkita.com - Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Agam membuka seleksi penerimaan calon anggota Direksi Perusahaan Daerah Air Minum (PDAM) Tirta Antokan untuk masyarakat umum dengan masa kerja 2021-2026.
Sekretaris Daerah (Sekda) Kabupaten Agam, Martias Wanto mengatakan, seleksi tersebut dibuka tanggal 14 Juli 2021 dan ditutup tanggal 6 Agustus 2021.
“Untuk mengisi jabatan anggota direksi PDAM Tirta Antokan, Pemkab Agam membuka kesempatan untuk mengisi jabatan tersebut, masa bakti lima tahun," ujar Martias dikutip dari AmcNews, Kamis (15/7/2021).
Menurut Martias, tahapan seleksi untuk direksi PDAM Tirta Antokan tersebut, terdiri dari seleksi administrasi, psikotes, ujian tertulis, penulisan serta presentasi makalah rencana bisnis, dan wawancara akhir.
Lalu, persyaratannya, jelas Martias, warga negara Indonesia, sehat jasmani dan rohani, tidak pernah menjalani hukuman pidana karena kejahatan, mempunyai pendidikan paling rendah Strata-1 (S1).
"Bakal calon direksi juga harus mempunyai pengalaman kerja minimal lima tahun di bidang manajerial perusahaan berbadan hukum dan pernah memimpin tim, yang ditunjukkan dengan surat keterangan dari perusahaan yang bersangkutan," ungkap Martias.
Lebih lanjut, calon juga harus mampu bekerja penuh waktu dan bertempat tinggal di Lubuk Basung, hal itu dibuktikan dengan surat pernyataan bermaterai Rp10.000.
“Bagi yang berminat dan sudah memenuhi semua kualifikasi tersebut, silakan ajukan surat lamaran yang ditujukan ke Bupati Agam c/q panitia seleksi penerimaan anggota direksi PDAM Tirta Antoka,” paparnya.
Baca juga: Masjid, Musala, dan Panti Asuhan di Agam Bebas Tagihan Air Selama 3 Bulan
Penerimaan surat lamaran, kata Martias, setiap hari kerja, mulai pukul 07.30 WIB sampai 16.00 WIB di Kantor Bupati Agam pada Bagian Perekonomian dan SDA. Informasi lebih lanjut, klik di sini. [*/zfk]