Padang, Padangkita.com - Realisasi belanja Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) di Provinsi Sumatra Barat (Sumbar) hingga triwulan II atau Juni 2021 mencapai Rp15,16 triliun.
Kantor Wilayah (Kanwil) Ditjen Perbendaharaan (DJPb) Sumbar mencatat realisasi belanja negara di Sumbar tersebut mengalami penurunan sebesar 0,50% dibandingkan denggan periode sama pada 2020, yakni mencapai Rp15,23 triliun.
Kepala Kanwil DJPb Sumbar, Heru Pudyo Nugroho mengatakan realisasi belanja negara pada triwulan II tahun ini terbagi atas Belanja Pemerintah Pusat sebesar Rp4,63 triwulan, dan Transfer ke Daerah dan Dana Desa (TKDD) sebesar Rp10,53 triliun.
"Khusus Belanja Pemerintah Pusat, dikontribusikan oleh belanja pegawai Rp2,29 triliun, belanja barang Rp1,67 triliun, belanja modal Rp652,06 miliar, dan belanja bantuan sosial Rp10,31 miliar," ujarnya dalam konferensi pers, Senin (12/7/2021).
Heru menuturkan realisasi Belanja Pemerintah Pusat triwulan II 2021 mengalami pertumbuhan 9,59% dibandingkan dengan periode yang sama tahun 2020 (y-o-y).
Kondisi ini didorong oleh kebijakan pemerintah pusat baik dari Kementerian Keuangan maupun masing-masing kementerian/lembaga dalam mengakselerasi belanja.
Sementara itu, untuk realisasi belanja TKDD terkontaksi -4,37% dibandingkan dengan periode triwulan II tahun 2020 (y-o-y).
Terkontaksinya TKDD ini menyebabkan belanja negara juga ikut terkontraksi.
Hal tersebut, ungkap Heru, disebabkan belum optimalnya belanja Dana Alokasi Khusus (DAK) Fisik dan Dana Desa sampai akhir Juni 2021.
Baca Juga: Realisasi Pendapatan APBN di Sumbar Rp3,34 Triliun hingga Juni, Disumbang 3 Sektor
"DAK Fisik terealisasi sebesar Rp100,21 miliar, sedangkan Dana Desa terealisasi sebesar Rp402,39 miliar," sebutnya. [fru]