Mulai Besok, Semua Perkantoran Non-esensial di Kota Padang Wajib Berlakukan WFH 100 Persen

Mulai Besok, Semua Perkantoran Non-esensial di Kota Padang Wajib Berlakukan WFH 100 Persen

Wali Kota Padang Hendri Septa. {Foto: Ist. ]

Padang, Padangkita.com – Kota Padang telah ditetapkan sebagai salah satu kota yang masuk ke dalam Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Darurat mulai hari ini hingga 20 Juli mendatang.

Namun, oleh Pemko Padang, PPKM Darurat akan diberlakukan mulai besok, Selasa (13/7/2021).

Wali Kota Padang Hendri Septa meminta seluruh aktivitas perkantoran non-esensial ditutup atau melakukan work from home (WFH) 100 persen. 

“Dengan berat hati kita sampaikan kepada warga bahwa seluruh kegiatan perkantoran non-esensial diwajibkan melakukan work from home (WFH) atau kerja di rumah mulai besok,” ujar Hendri Septa usai rapat bersama di Rumah Dinas Wali Kota Padang, Senin (12/7/2021). 

Bekerja dari rumah diberlakukan untuk perkantoran pemerintahan dan swasta sektor non-esensial. Sementara itu, perkantoran sektor esensial, tetap bekerja seperti biasa dengan menerapkan 50 persen WFH.

Sektor esensial tersebut mencakup perkantoran keuangan dan perbankan, pasar modal, sistem pembayaran, teknologi, informasi dan komunikasi, perhotelan, nonpenanganan karantina, serta industri orientasi ekspor. 

“Bagi sektor esensial memberlakukan WFH 50 persen,” sebut Hendri Septa. 

Dijelaskan Wali Kota Padang, WFH bagi perkantoran dilakukan mulai tanggal 13 hingga 20 Juli 2021. Bagi perkantoran non-esensial yang tidak menerapkan WFH 100 persen kepada karyawan atau pegawainya akan dikenai sanksi. Sanksi tersebut sudah tertuang ke dalam Perda Nomor 1 Tahun 2021. 

Baca juga: Ini Aturan Lengkap PPKM Darurat di Kota Padang

“Sanksi tersebut sudah tertuang jelas di Perda Nomor 1 Tahun 2021,” ingat Hendri Septa. (*/pkt)

Baca Juga

Solidaritas Jelang Ramadan, Fadly Amran Salurkan 50 Ton Beras dan Paket Umrah untuk Warga Padang
Solidaritas Jelang Ramadan, Fadly Amran Salurkan 50 Ton Beras dan Paket Umrah untuk Warga Padang
Padang Perkuat Basis Karakter, Fadly Amran Resmikan Masjid Al-Amin dan Dorong Program Smart Surau
Padang Perkuat Basis Karakter, Fadly Amran Resmikan Masjid Al-Amin dan Dorong Program Smart Surau
Bantuan Rumah Rusak Cair, Padang Terima Rp4,5 Miliar dan Siapkan Lahan Relokasi
Bantuan Rumah Rusak Cair, Padang Terima Rp4,5 Miliar dan Siapkan Lahan Relokasi
Padang Punya Ikon Baru, Gedung Perpustakaan Modern Senilai Rp12,5 Miliar Resmi Beroperasi
Padang Punya Ikon Baru, Gedung Perpustakaan Modern Senilai Rp12,5 Miliar Resmi Beroperasi
Tanam Durian Bontong hingga Pangkas Pohon Mati, Cara Unik Kecamatan Nanggalo Dukung Misi Wali Kota
Tanam Durian Bontong hingga Pangkas Pohon Mati, Cara Unik Kecamatan Nanggalo Dukung Misi Wali Kota
Terima LHP Kepatuhan BPK, Wawako Maigus Nasir: Ini Momentum Perbaiki Tata Kelola Keuangan
Terima LHP Kepatuhan BPK, Wawako Maigus Nasir: Ini Momentum Perbaiki Tata Kelola Keuangan