Padang, Padangkita.com - Kawasan Gelanggang Olahraga (GOR) H Agus Salim, Kota Padang, dikelola oleh Pemerintah Provinsi Sumatra Barat (Sumbar) melalui Dinas Pemuda dan Olahraga (Dispora).
"Per tanggal 1 Juni kemarin. Kawasan GOR H Agus Salim Padang dikelola Dispora. Sebelumnya kan dipihakketigakan," ujar Kadispora Sumbar, Bustavidia saat dihubungi Padangkita.com via telepon, Sabtu (3/7/2021).
Dia menuturkan pengelolaan GOR H Agus Salim Padang di bawah Dispora tersebut sesuai dengan instruksi Gubernur Sumbar Mahyeldi Ansharullah.
"Sesuai perintah Gubernur, dikelola oleh Dispora, dan dijadikan sebagai tempat olahraga masyarakat," jelasnya.
Demi kenyamanan masyarakat yang berolahraga dan indahnya kawasan GOR H Agus Salim, pedagang diimbau untuk tidak menggunakan badan jalan sebagai tempat berdagang di kawasan GOR.
"Mereka diizinkan berdagang. Tapi jangan di jalan. Jadi, jangan kayak pasar begitu. Ini yang akan kita benahi," ungkap Bustavidia.
Dispora akan menyediakan tempat khusus agar pedagang tidak lagi berjualan di badan jalan. Mereka pun diminta untuk pindah. Hal ini agar kasan GOR bisa lebih tertata rapi.
"Mereka tidak boleh lagi berjualan di badan jalan atau trotoar," sebutnya.
Lebih lanjut, Bustavidia menyampaikan, jika pedagang menolak dipindahkan ke tempat yang telah ditentukan, maka pihaknya melakukan penertiban.
Baca Juga: Polisi Sikat Tukang Parkir Liar di GOR Haji Agus Salim Padang
"Kita akan lakukan penertiban dengan Stpol PP dan Dinas Perhubungan," terangnya. [fru]