Padang, Padangkita.com - Menteri Koordinator Kemaritiman dan Investasi (Menko Marves) Luhut Binsar Pandjaitan memerintahkan Pemerintah Provinsi (Pemprov) Sumatra Barat (Sumbar) untuk segera menertibkan keramba jaring apung (KJA) tak berizin di Danau Maninjau.
Perintah Luhut tersebut disampaikan oleh perwakilan Kemenko Marves, Rustam, dalam rapat koordinasi pemulihan Danau Maninjau di ruang rapat Istana Gubernuran Sumbar, Kamis (24/6/2021) kemarin.
Luhut meminta Pemprov Sumbar untuk berkoordinasi dengan Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Agam, Kepolisian Daerah Sumbar, Komando Resor Militer, dan Kejaksaan Tinggi Sumbar untuk membuat lini masa penertiban KJA yang tidak berizin tersebut mulai akhir Juni ini.
Selain itu, Luhut juga meminta Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan, Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat, Kementerian Keuangan, Kementerian Dalam Negeri, bersama Pemprov Sumbar dan Pemkab Agam agar segera mengalokasikan anggaran revitalisasi Danau Maninjau untuk penyedotan sedimentasi sebesar Rp237 miliar.
Lebih lanjut, Luhut juga meminta pemerintah daerah agar berkoordinasi dengan kementerian terkait untuk mengimplementasikan budidaya perikanan darat dan pengembangan desa wisata di kawasan Danau Maninjau.
Menanggapi hal tersebut, Wakil Gubernur Sumbar Audy Joinaldy meminta Pemkab Agam agar memastikan kembali data jumlah KJA di Danau Maninjau saat ini.
"Ini bukan hanya masalah teknikal, tapi lebih pada sosial masyarakatnya. Harus ada data real berapa sebenarnya keramba yang aktif di Danau Maninjau. Jika melihat data KKP ada 17.400 keramba, tapi jika dibandingkan dengan jumlah pakan yang cuma 200 ton, kemungkinan keramba aktif cuma 7.000 sampai 8.000. Jadi, banyak keramba mati. Oleh sebab itu, data harus dipastikan," tegasnya.
Audy menyampaikan penertiban KJA di Danau Maninjau bakal dimulai dari keramba yang sudah tidak aktif. "Keramba mati dulu yang dikurangi, diangkat dulu. Jangan lupa komunikasikan dengan baik dan koordinasi dengan kepolisian dan TNI," katanya.
Sementara, Bupati Agam, Andri Warman mengapresiasi perhatian pemerintah pusat dan Pemprov Sumbar terhadap Danau Maninjau. Terkait data, menurut Andri, Pemkab Agam telah melakukan pendataan di empat nagari dari delapan nagari yang ada di kawasan Danau Maninjau.
Baca Juga: Kondisi Danau Maninjau Memprihatinkan, Ini Saran Menteri KKP ke Nelayan KJA
"Empat nagari lagi masih proses dan dari data yang kita dapatkan, banyak keramba yang tidak diurus lagi. Ketika ditanyakan siapa pemiliknya, tidak ada yang mengaku. Rencana tim akan goro tanggal 10 Juli nanti di danau. Mungkin dua hari. Kita fokus keramba yg tak terurus. Mana yang bisa kita angkat, kita angkat. Soal alih ekonomi memang membutuhkan waktu, minimal kita fokus angkat keramba yang non-aktif dulu," jelasnya. [fru]