Berita Padang hari ini dan berita Sumbar hari ini: Penyidik Polresta Padang terus menggali informasi soal dugaan penipuan dengan modus rumah bersubsidi.
Padang, Padangkita.com - Penyidik Polresta Padang terus menggali informasi soal dugaan penipuan dengan modus rumah bersubsidi. Sejauh ini, Direktur Utama PT Tarko Mulia Persada, perusahaan perumahan yang diduga melakukan penipuan telah ditahan.
Kasat Reskrim Polresta Padang, Kompol Rico Fernanda mengungkapkan, puluhan orang menjadi korban dugaan penipuan ini. Hal tersebut, kat Rico, terungkap dari laporan dan pengakuan salah seorang korban. Kata korban, dalam laporannya ada sekitar 90 orang yang diduga menjadi korban penipuan tersebut.
"Untuk sementara baru satu orang korban ini yang membuat laporan di Mapolresta Padang. Korban mewakili 90 orang korban lainnya," kata Rico kepada Padangkita.com, Jumat (18/6/2021) sore.
Diketahui, polisi telah menahan seorang pria berinisial AFS, 40 tahun, warga Tabek, Kecamatan Timpeh, Kabupaten Dhamasraya.
Dia adalah Direktur Utama (Dirut) PT. Tarko Mulia Persada yang merupakan penyedia perumahan subsidi di Perumahan Narita Recident II yang berlokasi di daerah Koto Tangah, Kota Padang.
Rico menyebutkan, pelaku telah menerima pembayaran down payament (DP) atau uang muka Rp10 juta per orang atau calon pembeli. Total, telah 90 orang calon pembeli yang menyetor DP, dengan jumlah total Rp900 juta.
Namun, jumlah itu, lanjut Rico bisa saja lebih besar, jika ada korban yang membayar tambahan Rp10 juta lagi sebagai syarat akad kredit.
"Saat ini, kami masih mendalami dan menyidiki kasus ini, pelaku telah kami tetapkan sebagai tersangka," terang Rico.
Sebelumnya, pelaku diamankan polisi setelah ia memenuhi panggilan polisi untuk dimintai keterangan soal adanya laporan dugaan penipuan dan penggelapan terkait pengadaan perumahan subsidi.
Baca juga: Direktur Utama Perusahaan Perumahan di Padang Ditahan, Terima DP tapi Rumah Tak Kunjung Dibangun
Pelaku mulai ditahan polisi pada Kamis (17/6/2021) seusai diperiksa. [pkt]