Berita Padang Hari Ini dan berita Sumbar Hari Ini: Sumbar Diingatkan Soal Bonus Demografi, Tak Dimanfaatkan Bisa Jadi Ancaman.
Padang, Padangkita.com – Pemerintah Daerah di Sumatra Barat (Sumbar) harus punya banyak terobosan untuk membuka peluang kerja dan meningkatkan keterampilan penduduk yang dalam masa usia produktif.
Sebab, jika tidak, maka bonus demografi sekarang, tidak akan ada artinya, bahkan justru bisa menjadi ancaman.
Bonus demografi ini menjadi salah satu isu yang dibahas tim Kementerian Koordinator bidang Politik Hukum dan Keamanan (Polhukam) ketika berkunjung ke Sumbar, Rabu (16/6/2021).
Selain soal bonus demografi, tim Kemenko Polhukam juga membahas tambang ilegal dan penguasaan tanah oleh investor asing di Sumbar.
"Kami ingin mendapatkan tanggapan dan masukan dari stake holder di Sumbar terkait isu-isu strategis ini," kata Staf Ahli bidang Sumber Daya Alam (SDA) dan Lingkungan Hidup (LH) Menko Polhukam, Asmarni.
Ia mengungkapkan berdasarkan Sensus Penduduk (SP) tahun 2020, jumlah penduduk Sumbar per September 2020 sebanyak 5,53 juta jiwa. Dari jumlah itu, usia produktif (15 tahun – 64 tahun) mencapai 68,65 persen. Hal tersebut menandakan Sumbar sedang memasuki masa bonus demografi.
Asmarni mengingatkan, penduduk usia produktif harus ditingkatkan keterampilan dan daya saingnya, sehingga dapat mendukung pembangunan di segala bidang yang pada akhirnya meningkatkan kesejahteraan masyarakat.
Penduduk usia produktif itu, kata Asmarni, diharapkan dapat menanggung penduduk usia tidak produktif yang mencapai 31,35 persen agar tidak terjadi permasalahan sosial di kemudian hari.
Oleh sebab itu, lanjut dia, jangan sampai penduduk usia produktif menambah jumlah pengangguran dan kemiskinan di Sumbar agar tak menganggu stabilitas politik, hukum, dan keamanan.
Berdasarkan data BPS, Tingkat Pengangguran Terbuka (TPT) di Sumbar per Februari 2021 sebesar 6,67 persen atau menduduki peringkat delapan dari 34 provinsi di Indonesia. TPT rata-rata nasional 6,26 persen.
Asmarni juga menyingung soal penduduk Sumbar yang suka merantau. Hal ini kata dia, bisa menjadi dilema bagi daerah. Sebab, apabila tidak tersedia lapangan kerja yang cukup, keterampilan, dan berdaya saing, maka penduduk usia produktif tidak dapat membangun daerahnya dan akan lebih memilih untuk merantau.
“Oleh sebab itu pemerintah daerah harus dapat menyusun formula kebijakan yang tepat untuk menyambut bonus demografi di Sumbar,” ingatnya. (*/pkt)