Sumbar Diingatkan Soal Bonus Demografi, Tak Dimanfaatkan Bisa Jadi Ancaman

Sumbar Diingatkan Soal Bonus Demografi, Tak Dimanfaatkan Bisa Jadi Ancaman

Staf Ahli bidang SDA dan LH Kemnenko Polhukam, Asmarni dan Gubernur Sumbar Mahyeldi Ansharullah. [Foto: Dok Humas Pemprov Sumbar]

Berita Padang Hari Ini dan berita Sumbar Hari Ini: Sumbar Diingatkan Soal Bonus Demografi, Tak Dimanfaatkan Bisa Jadi Ancaman.

Padang, Padangkita.com – Pemerintah Daerah di Sumatra Barat (Sumbar) harus punya banyak terobosan untuk membuka peluang kerja dan meningkatkan keterampilan penduduk yang dalam masa usia produktif.

Sebab, jika tidak, maka bonus demografi sekarang, tidak akan ada artinya, bahkan justru bisa menjadi ancaman.

Bonus demografi ini menjadi salah satu isu yang dibahas tim Kementerian Koordinator bidang Politik Hukum dan Keamanan (Polhukam) ketika berkunjung ke Sumbar, Rabu (16/6/2021).

Selain soal bonus demografi, tim Kemenko Polhukam juga membahas tambang ilegal dan penguasaan tanah oleh investor asing di Sumbar.

"Kami ingin mendapatkan tanggapan dan masukan dari stake holder di Sumbar terkait isu-isu strategis ini," kata Staf Ahli bidang Sumber Daya Alam (SDA) dan Lingkungan Hidup (LH) Menko Polhukam, Asmarni.

Ia mengungkapkan berdasarkan Sensus Penduduk (SP) tahun 2020, jumlah penduduk Sumbar per September 2020 sebanyak 5,53 juta jiwa. Dari jumlah itu, usia produktif (15 tahun – 64 tahun) mencapai 68,65 persen. Hal tersebut menandakan Sumbar sedang memasuki masa bonus demografi.

Asmarni mengingatkan, penduduk usia produktif harus ditingkatkan keterampilan dan daya saingnya, sehingga dapat mendukung pembangunan di segala bidang yang pada akhirnya meningkatkan kesejahteraan masyarakat.

Penduduk usia produktif itu, kata Asmarni, diharapkan dapat menanggung penduduk usia tidak produktif yang mencapai 31,35 persen agar tidak terjadi permasalahan sosial di kemudian hari.

Oleh sebab itu, lanjut dia, jangan sampai penduduk usia produktif menambah jumlah pengangguran dan kemiskinan di Sumbar agar tak menganggu stabilitas politik, hukum, dan keamanan.

Berdasarkan data BPS, Tingkat Pengangguran Terbuka (TPT) di Sumbar per Februari 2021 sebesar 6,67 persen atau menduduki peringkat delapan dari 34 provinsi di Indonesia. TPT rata-rata nasional 6,26 persen.

Asmarni juga menyingung soal penduduk Sumbar yang suka merantau. Hal ini kata dia, bisa menjadi dilema bagi daerah. Sebab, apabila tidak tersedia lapangan kerja yang cukup, keterampilan, dan berdaya saing, maka penduduk usia produktif tidak dapat membangun daerahnya dan akan lebih memilih untuk merantau.

“Oleh sebab itu pemerintah daerah harus dapat menyusun formula kebijakan yang tepat untuk menyambut bonus demografi di Sumbar,” ingatnya. (*/pkt)


Baca berita Padang hari ini dan berita Sumbar hari ini hanya di Padangkita.com.

Baca Juga

Bonus Demografi Indonesia Terancam Pengangguran, Sultan: Intensifkan Pelatihan Digital
Bonus Demografi Indonesia Terancam Pengangguran, Sultan: Intensifkan Pelatihan Digital
Soal Ancaman ke Capres, Menko Polhukam Percaya dengan Polisi
Soal Ancaman ke Capres, Menko Polhukam Percaya dengan Polisi
Sumatra Barat dan Peranan Orang Minang bagi Republik Indonesia di Mata Mahfud MD
Sumatra Barat dan Peranan Orang Minang bagi Republik Indonesia di Mata Mahfud MD
Legislator PKS Ingatkan soal Persiapan Menuju Bonus Demografi
Legislator PKS Ingatkan soal Persiapan Menuju Bonus Demografi
Selamat Tinggal Sumbar! Provinsi Bengkulu Resmi Punya Jalan Tol Duluan
Selamat Tinggal Sumbar! Provinsi Bengkulu Resmi Punya Jalan Tol Duluan
Gubernur Sumbar dan TPID Sepakati 7 Langkah Strategis Pengendalian Inflasi Daerah
Gubernur Sumbar dan TPID Sepakati 7 Langkah Strategis Pengendalian Inflasi Daerah