Berita Pessel hari ini dan berita Sumbar hari ini: Tim Satgas Covid-19 Pessel Kembali Masuk Pasar Razia Masker, 118 Orang Terjaring.
Painan, Padangkita.com - Tim gabungan Satuan Tugas (Satgas) penanganan Covid-19 Pesisir Selatan (Pessel) kembali masuk pasar memantau kepatuhan masyarakat menerapkan protokol kesehatan (prokes).
Pada Senin (14/6/2021), tim Satgas memutari kawasan Pasar Baru, Kecamatan Bayang. Titik operasi yustisi penegakan Peraturan Daerah (Perda) Nomor 6 Tahun 2020 dalam masa Adaptasi Kebiasaan Baru (AKB) itu dimulai dari jalan lintas memasuki area Pasar Baru dan berlanjut hingga ke dalam pasar.
Di jalan lintas pasar, 79 orang pelanggar yang tengah mengendarai kendaraan roda dua dan empat terjaring. Sedangkan, di dalam area pasar, sebanyak 39 pelanggar prokes juga ditemukan tidak menggunakan masker.
Pelanggar terdiri dari 12 orang pedagang dan 27 orang pengunjung yang tengah berbelanja sembako.
"Total pelanggar prokes di kawasan Pasar Baru Bayang ini 118 orang, terdiri dari pedagang dan pengunjung pasar serta pelintas jalan," kata Dailipal, selaku Sekretaris Satgas Covid-19 Pessel kepada Padangkita.com, Senin (14/6/2021) sore.
Pantauan Padangkita.com, banyak masyarakat ditemukan tidak memakai masker saat beraktivitas ke luar rumah. Sebagian ada yang memiliki masker tetapi tidak digunakan dan hanya diletakkan di dalam saku depan baju serta di dalam tas.
Dailipal menyebutkan, di tengah naik dan turunnya kasus Covid-19 dengan status zona oranye penyebaran Covid-19, kesadaran masyarakat mematuhi prokes masih cukup tinggi.
Baca juga: Satgas Covid-19 Pessel Catat 1.589 Pelanggar Prokes Hingga 14 Juni 2021, Tahun Ini Mulai Menurun
Dia meminta, hari ke hari masyarakat dapat lebih meningkatkan kedisiplinan mematuhi prokes. Hal ini perlu kesadaran semua pihak guna memutus mata rantai Covid-19.
Hingga Senin (14/6/2021), jumlah kasus Covid-19 di Pessel secara akumulatif tercatat sebanyak 1.870 orang. Pasien yang sembuh 1.669 orang dan meninggal 55 orang. Sedangkan, kasus aktif sebanyak 146 orang yang tengah menjalani perawatan dan isolasi mandiri. (nik/pkt)